Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Minggu, Juli 13, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Utara

Naik Status Penyidikan, Priska Tadjibu Terancam Pidana Maksimal 6 Tahun Penjara

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2024
in Halmahera Utara
0
Naik Status Penyidikan, Priska Tadjibu Terancam Pidana Maksimal 6 Tahun Penjara

TOBELO- Kasus Anggota DPRD Halmahera Utara, terpilih periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia, (PSI) Mariane Priska Tadjibu yang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beralih status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah sentra Gakkumdu menggelar rapat di ruang VIP Dean Caffe yang berlangsung alot. Selasa (22/10/2024) tadi malam. “Iya, dari hasil rapat Gakkumdu tadi, kasusnya (Priska Tadjibu-red) sudah naik status ke tahap penyidikan,” ujar Ahmad. Rabu, (23/10/2024).

Diketahui kasus yang ditangani Bawaslu tersebut semula karena anggota DPRD terpilih Mariane Priska Tadjibu diduga melakukan pelanggaran UU Pilkada dengan memberikan bantuan materi kepada warga. Hanya saja dalam dokumentasi bukti yang dikantongi terlihat ada gestur yang memberikan pesan secara langsung untuk mendukung paslon nomor urut 2 (SMART).”Kami juga berdasarkan hasil rapat, karena putusannya sudah final naik ke penyidikan, sebab telah memenuhi unsur. Jadi Gakkumdu sementara melakukan langkah-langkah penanganan dalam penyidikan kasus.”katanya

Disentil terkait sanksi pelanggar, Ahmad menyebutkan bahwa bedasarkan UU no 10 tahun 2016 pada pasal Pasal 187A ayat (1) menegaskan bahwa Setiap orang yang dongan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan bak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1 miliar. (**)

Previous Post

Tim Hukum Paslon MK-BISA Bakal Laporkan Kepala Kemenag ke Polres Halut

Next Post

Kemenkumham Malut Hadiri Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum

BERITA TERKAIT

Soroti Dugaan Korupsi Distan, DPRD Minta Kejari Halut Jajaki Proyek Sumur Tahun 2024

Soroti Dugaan Korupsi Distan, DPRD Minta Kejari Halut Jajaki Proyek Sumur Tahun 2024

by Redaksi
Juli 12, 2025
0

TOBELO- Anggota DPRD Halmahera Utara Isnain Yoba yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang...

Kejari Mulai Fokus Lidik Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Distan Halut

Kejari Mulai Fokus Lidik Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Distan Halut

by Redaksi
Juli 11, 2025
0

TOBELO- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara telah memeriksa sekitar 30 orang dalam kasus dugaan korupsi pendistribusian pupuk bersubsidi...

Rajin Keluar Daerah, Pimpinan DPRD Halut Disemprot Anggotanya

Rajin Keluar Daerah, Pimpinan DPRD Halut Disemprot Anggotanya

by Redaksi
Juli 10, 2025
0

TOBELO- Beberapa Minggu Terakhir Tiga orang Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara yakni Christina Lesnussa (Ketua), Inggrid...

Satlantas Polres Halut Gelar Sosialisasi Tertib Lalulintas di Sejumlah Sekolah

Satlantas Polres Halut Gelar Sosialisasi Tertib Lalulintas di Sejumlah Sekolah

by Redaksi
Juli 9, 2025
0

TOBELO- Satlantas Polres Halmahera Utara mengadakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah yang tersebar di kecanatan Tobelo kabupaten...

Next Post
Kemenkumham Malut Hadiri Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum

Kemenkumham Malut Hadiri Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Polisi Amankan Miras yang Dipasok dari Sidangoli

Polisi Amankan Miras yang Dipasok dari Sidangoli

Januari 20, 2023
PJ Bupati Panen Padi di Trans Wale, Petani Sejahtera Ketahanan Pangan Terjaga

PJ Bupati Panen Padi di Trans Wale, Petani Sejahtera Ketahanan Pangan Terjaga

November 24, 2023
Hoax Pesan Berantai Berisi Informasi Tilang Elektronik Lewat Whatsapp, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Hoax Pesan Berantai Berisi Informasi Tilang Elektronik Lewat Whatsapp, Masyarakat Diminta Berhati-hati

September 26, 2023
Wakapolda Malut Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Wakapolda Malut Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara