TERNATE, MPe — Beredar pesan WhatsApp dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas. Masyarakat pun diminta untuk tak meladeni hal tersebut.
Sebagaimana yang dialami oleh sejumlah warga di Kota Ternate, pada Selasa, (26/9/2023) dini hari. Pesan berantai itu dialamatkan pada sejumlah warga menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatasnamakan dari Polantas dengan mengirim sebuah aplikasi APK Surat Tilang Digital.
Menanggapi perihal tersebut, Kasatlantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin, melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin menghimbau masyarakat berhati-hati jika ada yang mengirimkan aplikasi surat tilang online melalui WhatsApp.
Menurut Wahyuddin, ada masyarakat yang mengaku menerima surat tilang melalui WhatsApp kepada pihaknya. “Untuk itu kami meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap berhati-hati,” ucapnya, Selasa (26/9/2023).
Dia menduga, itu merupakan perbuatan hacker yang dengan mengirim aplikasi yang dikirim melalui WhatsApp. “Itu jelas bukan aplikasi hotline resmi dari kami,” lanjutnya.
Dia menegaskan, bahwasanya itu merupakan penipuan. Kata dia, yang jelas untuk pemberitahuan tilang melalui WhatsApp tidak ada.
“Kalau pemberitahuan tilang elektronik yang jelas akan diserahkan pihak Kantor Pos karena kepolisian telah bekerjasama terkait tilang ETLE,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post