Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 11, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketum Hendry Ch Bangun: Isu KLB Hanya Ingin Merusak PWI

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2024
in Nasional
0
Ketum Hendry Ch Bangun: Isu KLB Hanya Ingin Merusak PWI

Jakarta – Hendry Ch Bangun, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa ada segelintir oknum pengurus PWI yang memunculkan wacana Kongres Luar Biasa (KLB). Tindakan itu ilegal dan melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Oknum-oknum ini menafsirkan PD/PRT hanya untuk kebutuhan kelompok mereka. Ini merusak organisasi PWI. Mereka manafikan Pengurus PWI Provinsi sebagai pemilik suara sah. Terkait oknum yang menggunakan kop surat PWI saya tegaskan itu Ilegal. Yang berhak menggunakan kop dan stempel PWI Pusat hanya Pengurus hasil kongres Bandung,” ujar Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/8/2024).

Terkait wacana KLB yang dihembuskan untuk mengganti Ketua Umum, Sekjen dua priode pada kepemimpinan Ketua Umum Margiono itu menyatakan isu itu terlalu kekanak-kanakan.

“Jangan memaksakan kehendak dengan menggulirkan berbagai isu yang membuat gaduh. PWI Provinsi pemilik suara sah yang dapat menentukan siapa Ketua Umum selanjutnya. Ikuti mekanisme organisasi 5 tahun sekali. Kalian ini sudah tua-tua dan sudah lama menjadi pengurus tapi tidak memberikan contoh yang baik bagi calon pemimpin PWI kedepan. Wacana yang dilontarkan hanya ingin merusak rumah besar PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia,” tegas Hendry.

Hendry mengatakan, PD/PRT memerintahkan selaku mandataris Ketua Umum PWI Pusat mempunyai hak preogratif untuk menentukan, memilih, mengangkat dan memberhentikan personil Pengurus Harian serta menandatangani surat-surat atas nama PWI Pusat.

“Saya yang menandatangani Surat Keputusan mengangkat personil pengurus pusat mulai Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, kemudian mengesahkannya ke Kemenkumham. Saya juga yang mengukuhkan dan melantik.” ujarnya.

Terkait beredarnya surat edaran yang menggunakan kop surat PWI, secara tegas Hendry mengatakan surat PWI Pusat yang sah di tandatangani Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad.

“Jadi saya tegaskan, saya selaku Ketua Umum menandatangani dan melantik Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehormatan) dan Ilham Bintang (Ketua Dewan Penasehat). Pernyataan dan surat edaran yang dikeluarkan mereka mengatasnamakan PWI saya tegaskan tidak sah secara organisasi. Sementara Zulmansyah (Sekedang) dipecat setelah terbukti melanggar PD/PRT yang disahkan dalam rapat pleno,” tandasnya.

Hendry terpilih secara sah menjadi Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028 setelah mendapatkan suara terbanyak pada Kongres PWI XXV di Bandung, Jawa Barat, 27 September 2023. Pada pemilihan yang berlangsung secara demokratis itu Hendry mengalahkan petahana Atal S Depari dalam dua putaran.

Hendry juga mengingatkan, Sasongko Tedjo terpilih menjadi Ketua Dewan Kehormatan atas inisiatifnya usai penetapannya sebagai Ketua Umum. PWI Provinsi merespon usulan Hendry sehingga ditetapkan secara aklamasi.

“Saya orang pertama yang mengusulkan dan menawarkan (Sasongko) Tedjo untuk menjadi Ketua Dewan Kehormatan. Jadi kalau klaimnya Sasongko Tedjo menang dalam pemilihan itu salah besar. Ada jejak rekamnya.”

Mengutip pernyataan wartawan senior yang juga mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dewan Kehormatan adalah hati nuraninya profesi. Bukan suara terbanyak. DK adalah penjaga etika tertinggi sebuah profesi, bukan corong terbanyak. “Rasanya sudah waktunya susunan pengurus Dewan Kehormatan jangan dipilih berdasarkan suara terbanyak.(**)

Previous Post

Satgas TMMD Ke 121 Gerak Cepat, Program Air Bersih Unggulan KASAD Capai 45 Persen

Next Post

Perluas Eksistensi Sains dan Penelitian, NHM Siap Tembus Publikasi Ilmiah Skala Internasional

BERITA TERKAIT

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

by Redaksi
Februari 26, 2025
0

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan beberapa media, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan...

RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

by Muhlis Idrus
November 19, 2024
0

JAKARTA, MPe – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan...

Apresiasi Peran Jurnalistik, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Tulis Berhadiah Total Rp90 juta

Apresiasi Peran Jurnalistik, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gelar Lomba Tulis Berhadiah Total Rp90 juta

by Redaksi
Oktober 29, 2024
0

Dalam rangka memperingati HUT ke-47 dan sekaligus memberikan penghargaan atas peran jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan menggelar pelaksanaan Lomba Tulis Jurnalistik 2024...

Pj Gubernur Malut Optimis Desa Yayasan Juara Karena Penguji Lomba Desa Nasional Puji Kinerja Kades

Pj Gubernur Malut Optimis Desa Yayasan Juara Karena Penguji Lomba Desa Nasional Puji Kinerja Kades

by Redaksi
September 18, 2024
0

Jakarta,- Paparan materi singkat Kepala Desa (Kades) Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Rasdi Dano Masud dalam rangka Lomba...

Next Post
Perluas Eksistensi Sains dan Penelitian, NHM Siap Tembus Publikasi Ilmiah Skala Internasional

Perluas Eksistensi Sains dan Penelitian, NHM Siap Tembus Publikasi Ilmiah Skala Internasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Dewa United Tahan Imbang Malut United di Stadion Gelora Kie Raha

Dewa United Tahan Imbang Malut United di Stadion Gelora Kie Raha

Desember 7, 2024
Mendagri Kembali Tunjuk IMS PJ Bupati Halteng

Mendagri Kembali Tunjuk IMS PJ Bupati Halteng

Desember 27, 2023
Oknum Polisi di Maluku Utara Diduga Aniaya Juniornya Hingga Masuk RS

Oknum Polisi di Maluku Utara Diduga Aniaya Juniornya Hingga Masuk RS

Januari 14, 2023
ODGJ Asal Tidore Yang Dibantu Tim HRP KesMas Telah Berperilaku Normal

ODGJ Asal Tidore Yang Dibantu Tim HRP KesMas Telah Berperilaku Normal

Maret 6, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara