Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

APBD 2024 Molor Akibat Plt Gubernur Tidak Patuhi Keputusan Mendagri

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
April 15, 2024
in Berita, Sofifi
0
APBD 2024 Molor Akibat Plt Gubernur Tidak Patuhi Keputusan Mendagri

TERNATE,PM- Plt.Gubernur Maluku Utara M.Al Yasin Ali setelah melakukan perombakan dan pemberhentian sejumlah pejabat di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara mendapat sorotan dari KASN, BKN dan Mendagri .

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perintahkan Plt.Gubernur untuk mencabut dan batalkan SK rolling tersebut yang tertuang dalam surat BKN. nomor 589/B.AK.02.02/SD/F/ 2024 yang ditandatangani kepada BKN melalui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian DR.Otok Kuswandaru.

Menanggapi hal itu , Akademisi Fakultas Hukum Unkhair Ternate DR.Faisal Malik,SH. MH mengingatkan Plt Gubernur agar dapat menjalankan perintah Mendagri dan BKN untuk mengembalikan Samsudin A.Kadir sebagai Sekretaris Daerah difinitif.

Menurut Faisal, surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri No.100.2.2.6/2507/OTDA tentang perintah pencabutan Keputusan Plt.Gubernur Malut sudah sangat tepat, jika dilihat dari segi regulasi yang ada , karena tindakan Plt.Gubernur melanggar aturan.

Sebab, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam wilayah administratifnya, wajib menjalankan segala perintah pemerintah pusat termasuk Mendagri .

“Tindakan pejabat publik termasuk Plt.Gubernur tidak sesuai peraturan Perundang Undangan dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi Plt.Gubernur berani membatalkan Keputusan Presiden yang mengangkat Samsudin A. Kadir sebagai Sekda Maluku Utara,” ujarnya.

Plt Gubernur M.Al Yasin Ali tidak mengindahkan keputusan Mendagri ,KASN dan BKN merupakan perbuatan melawan hukum dan ini dapat di jadikan dasar untuk di berhentikan sebelum berakhir masa jabatan .

Selain itu, kata Faisal, molornya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 salah satu penyebab ,karena Plt.Gubernur M.Al Yasin Ali tidak mengindahkan keputusan Mendagri.

“Sudah memasuki pada bulan ke empat belum ada satupun program kegiatan yang jalan, akibat dari kelalaian dan melawan kebijakan Mendagri,: ujarnya.

Sepanjang Plt.Gubernur Maluku Utara belum pengembalian Drs.Samsudin A.Kadir pada posisi semula sebagai jabatan Sekda difinitif , maka bisa terjadi APBD 2024 di blokir Mendagri, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan kemudian hari.

Pemerintah pusat hanya mengakui Drs. Samsudin A.Kadir selaku Sekda difinitif , sedangkan penunjukan Plt.Gubernur Al Yasin Ali kepada Salmin Janidi sebagai Plt.Sekda dinyatakan tidak sah dan melanggar aturan.

Sementara Plt.Sekretaris daerah Salmin Janidi ketika menggelar open house di kediaman desa galala Sofifi, Kamis,11/4, mengungkapkan berbagai permsalahan, mulai dari dirinya dipercayakan sebagai Sekda banyak isu liar yang berkembang , bahkan beberapa kalangan menilai jabatan yang diemban menyalahi aturan dan tidak sah.

Ketika Plt.Sekda ,Salmin Janidi ketemu Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Watipo dan menyampaikan, bahwa Dirjen OTDA perintahkan Plt.Gubernur mengembalikan posisi jabatan Sekda difinitif.

‘Namun kata Wamendagri , hal itu tidak perlu ,bahkan Salmin Janidi di perintahkan pulang untuk melaksanakan tugas Plt.Sekda, “kata Salmin mengutip ucapan Wamendagri

Plt.Sekda Salmin Janidi mengutip penjelasan Wamen Dalam Negeri,Jhon Wempi Watipo, yang tidak bisa di rubah hanya Alkitab dan Alqur’an. Kalau tidak ada yang percaya silahkan konfermasi langsung dengan Wamen,” tutur Salmin

Publik menyoroti ada apa dibalik pertemuan Plt. Sekda dengan Wamendagri, kita semua tahu, bahwa Plt Gubernur Al Yasin Ali menunjukan Salmin Janidi sebagai Plt Sekda tidak sah, bahkan sebaliknya apa landasan sehingga Wamendagri menyetujui suatu perbuatan yang melanggar aturan.

Selain itu , salah seorang ASN yang nama tidak bersedia di publikasi menyebutkan, bahwa ada dugaan oknom oknom person KASN yang ikut memberikan ruang gerak bagi Plt.Sekda Malut, dan ini bukan lagi rahasia. (**)

Previous Post

Alumni Smansa 99 Berbagi dengan Anak Panti

Next Post

Kembali Fitri Kembali Semangat Bekerja, Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Secara Virtual

BERITA TERKAIT

Wagub Malut Lepas Bhayangkara Kieraha Run 2025

Wagub Malut Lepas Bhayangkara Kieraha Run 2025

by Redaksi
Juni 30, 2025
0

TERNATE - Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Bhayangkara Kieraha Run dan Olahraga bersama. Kegiatan...

Akademi ASTI Ikut Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Malut

Akademi ASTI Ikut Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur Malut

by Redaksi
Juni 22, 2025
0

Tim Sekolah Sepak Bola dari Club Akademi Sarana Talenta Indonesia (ASTI) mengikuti pertandingan turnamen Piala Gubernur Maluku Utara (Malut) untuk...

STQH XXVIII Maluku Utara Tahun 2025 Resmi Dibuka Wagub

STQH XXVIII Maluku Utara Tahun 2025 Resmi Dibuka Wagub

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

Sofifi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Tahun 2025.  Kegiatan yang dihelat...

Gamlamo FC Juarai Laga Antar Kecamatan di Ternate

Gamlamo FC Juarai Laga Antar Kecamatan di Ternate

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

Tim Sepakbola Kecamatan Gamlamo Pulau Ternate, akhirnya berhasil meraih juara, setelah dalam laga Friendly Match antar Kecamatan berhasil menumbangkan Kecamatan...

Next Post
Kembali Fitri Kembali Semangat Bekerja, Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Secara Virtual

Kembali Fitri Kembali Semangat Bekerja, Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Secara Virtual

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Jurnalis MetroTV

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Jurnalis MetroTV

Februari 4, 2025
Gerakan Pangan Murah Pemda Halteng Dipadati Ribuan Masyarakat Weda Selatan

Gerakan Pangan Murah Pemda Halteng Dipadati Ribuan Masyarakat Weda Selatan

November 15, 2023
Wagub Malut dan Deputi KSPK Hadiri Rembuk Stunting di Kabupaten Halut

Wagub Malut dan Deputi KSPK Hadiri Rembuk Stunting di Kabupaten Halut

Agustus 12, 2023
Usut Kasus Dana COVID, Kejari Periksa Kabid Anggaran BPKAD Kota Ternate

Usut Kasus Dana COVID, Kejari Periksa Kabid Anggaran BPKAD Kota Ternate

Agustus 10, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara