Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Ternate Lakukan Pelayanan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

Jamin Keadilan Konsumen dan Produsen

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 19, 2023
in Ekonomi
0
UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Ternate Lakukan Pelayanan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

UPT Metrologi Disperindag Kota Ternate melakukan sidang tera ulang timbangan para pedagang pasar, Selasa (19/9/2023) (Foto: Istimewa)

TERNATE, MPe — UPT Metrologi Legal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara melakukan sidang tera ulang alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) pedagang pasar.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 7 hari terhitung mulai dari Senin (18/9/2023) kemarin sampai dengan Rabu (27/9/2023) dengan sasaran seluruh pasar dalam wilayah Kota Ternate.

Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Ternate, Agus Riyanti, S. Si, M.Ec.Dev mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Permendagri Nomor 115 Tahun 2018 tentang Unit Metrologi Legal.

Dimana, pada pasal 10 disebutkan; Unit Metrologi Legal wajib melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP di pasar pada wilayah tersebut.

Olehnya itu, UTTP dari para pedagang pasar di Kota Ternate wajib dilakukan Tera Ulang
setahun sekali untuk mencegah aksi nakal pedagang yang kerap mencurangi konsumen dengan mengurangi timbangan.

“Untuk menjamin kebenaran ukuran UTTP yang ada di pasar, kami akan menguji timbangan-timbangan tersebut yang dimiliki oleh para pedagang di seluruh pasar, karena timbangan para pedagang yang digunakan untuk transaksi jual beli ini merupakan salah satu UTTP yang wajib ditera/tera ulang setiap satu tahun sekali sesuai Permendag No 67 dan 68 tahun 2018,” kata Bu Agus saat ditemui di salah satu lokasi sidang, pasar Higienis Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Selasa (19/9/2023).

Dan hingga memasuki hari kedua pelaksanaan sidang tera ulang, tercatat ada 168 timbangan milik pedagang sudah ditera ulang karena dianggap tak akurat untuk digunakan.

Kepala UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Ternate, Agus Riyanti, S. Si, M.Ec.Dev (Foto : Istimewa)

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam melakukan tera ulang, UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Ternate menggunakan alat standar anak timbangan yang sudah terverifikasi oleh Direktorat Metrologi maupun Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV.

Lalu diuji oleh ‘Pegawai Berhak’ yang sudah berlisensi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan yang sudah terverifikasi melalui diklat maupun uji kompetensi sehingga sudah tidak diragukan keahliannya dalam melakukan uji tera ulang.

Lanjut dia, bagi alat ukur timbang yang sudah ditera ulang tersebut langsung diberi tanda Tera Sah berupa segel dan stiker visualisasi berisi informasi tanda waktu tera dan jangka waktu untuk ditera kembali di tahun berikutnya (2024) dari Pegawai Berhak. Para pelaku tera ulang juga diberikan sosialisasi dan edukasi dalam kegiatan tersebut.

“Jadi pada timbangan yang sudah ditera tersebut nantinya dipasang segel oleh Pegawai Berhak lalu dibubuhkan kode angka 23 dan kode inisial dari pegawai berhak yang bersangkutan, artinya bahwa timbangan tersebut yang sudah ditera pada tahun 2023 dan juga ada penanda lain berupa stiker visualisasi untuk memudahkan pedagang sebagai informasi kapan alat timbangnya ditera ulang kembali,” paparnya.

Dia memastikan, dengan adanya Tera Ulang ini, baik itu konsumen maupun pedagang dalam proses transaksi jual beli kedepannya nanti betul-betul akurat sehingga masing-masing terlidungi dari kecurangan.

“Harapan saya agar pedagang itu bisa tertib menggunakan alat ukur yang sudah kami tera sehingga sehingga pasar tertib ukur dapat tercapai” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kota Ternate, Irsan Akil yang juga hadir di lokasi kegiatan menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap timbangan yang sudah ditera ulang.

Dirinya tidak segan – segan menindak jika kedapatan ada pedagang sudah ditera sengaja memakai timbangan lain.

“Ketika selesai di Tera Ulang dan jika timbangan tidak dipakai maka kita akan berikan sanksi, karena akan merugikan konsumen. Makanya kita akan rutin turun pantau di lapangan apakah dipakai atau tidak,” tandasnya mengakhiri. (**).

Previous Post

Ratusan Ton Kopra Asal Malut Siap Berlayar Menuju Surabaya

Next Post

Dua Pekan Operasi Zebra Kie Raha 2023, Ribuan Kendaraan Terjaring Petugas

BERITA TERKAIT

CSR Pertamina AFT Babullah Gandeng Kelompok Binaan Gelar Pelatihan Inovasi Pengelolaan Sampah

CSR Pertamina AFT Babullah Gandeng Kelompok Binaan Gelar Pelatihan Inovasi Pengelolaan Sampah

by Redaksi
Mei 28, 2025
0

TERNATE– Sebagai bentuk upaya mendukung Pemerintah Kota Ternate dalam menanggulangi sampah plastik, Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra...

OJK SulutGoMalut Audiensi dengan Gubernur Malut, Perkuat Sinergi untuk Dorong Ekosistem Keuangan yang Inklusif dan Berkelanjutan

OJK SulutGoMalut Audiensi dengan Gubernur Malut, Perkuat Sinergi untuk Dorong Ekosistem Keuangan yang Inklusif dan Berkelanjutan

by Redaksi
Mei 19, 2025
0

TERNATE– Dalam rangka memperkuat sinergi antara otoritas pusat dan pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan...

Telkomsat Dorong Transformasi Digital Sektor Kesehatan  di Puskesmas Mayau Batang Dua, Malut

Telkomsat Dorong Transformasi Digital Sektor Kesehatan di Puskesmas Mayau Batang Dua, Malut

by Redaksi
Mei 8, 2025
0

JAKARTA– Dalam rangka mendukung pemerataan akses layanan kesehatan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat)...

Perwakilan Kemenkeu Gelar Media Briefing “Torang Pe APBN” Edisi April 2025

Perwakilan Kemenkeu Gelar Media Briefing “Torang Pe APBN” Edisi April 2025

by Redaksi
Mei 6, 2025
0

TERNATE – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara menggelar agenda rutin media briefing “Torang Pe APBN” edisi April 2025 pada...

Next Post
Hari ke – 3 Operasi Zebra Kie Raha Ribuan Pengendara di Maluku Utara Terjaring Petugas

Dua Pekan Operasi Zebra Kie Raha 2023, Ribuan Kendaraan Terjaring Petugas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

952 Warga Binaan di Malut Berpotensi Masuk Daftar Pemilih Pilkada

952 Warga Binaan di Malut Berpotensi Masuk Daftar Pemilih Pilkada

September 7, 2024
Ketua FKUB Halteng, Serukan Jaga kebhinekaan dan Waspada Paham Anti Pancasila

Tokoh Masyarakat Halteng, Gelorakan Cinta Tanah Air dan Waspada Paham Anti Pancasila

Agustus 28, 2023
NHM Boyong Trofi Penghargaan Perusahaan Tambang Swasta Terkonsisten Penerapan K3 Di Acara Disway Awards 2024

NHM Boyong Trofi Penghargaan Perusahaan Tambang Swasta Terkonsisten Penerapan K3 Di Acara Disway Awards 2024

Desember 19, 2024
PJ Bupati Halteng dan Sekkab Kunker sekaligus Halal Bihalal ke Pulau Gebe, Ini Disampaikan

PJ Bupati Halteng dan Sekkab Kunker sekaligus Halal Bihalal ke Pulau Gebe, Ini Disampaikan

Mei 8, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara