WEDA, MPe – Ombusman RI perwakilan Maluku Utara menyerahkan penganugrahan predikat Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 bagi pemerintah daerah se provinsi Maluku Utara bertempat di royal resto Senin (29/1/2023).
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Akmal Kadir menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan penilaian terhadap seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan jumlah lokus penilaian secara nasional yaitu 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten se-Indonesia.
“Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik/Opini Pengawasan Ombudsman RI tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara,” ungkap Akmal Kadir.
Lanjutnya, masuk dalam zona hijau ada dua kategori yakni kategori kepatuhan Tertinggi/opini A dan kepatuhan Tinggi/opini B. Serta zona kuning atau kategori kepatuhan sedang/opini C, zona merah atau kategori kepatuhan rendah/opini D.
Untuk kabupaten Halmahera Tengah yang meraih predikat Zona hijau opini A dan B yang terbaik yaitu puskemsmas wairoro nilai 90.98 dan puskesmas Weda nilai 90.24,” tambahnya.
Lima OPD mendapat predikat zona kuning atau kategori kepatuhan sedang/opini C sangat rendah yaitu dinas PTSP, sosial, kesehatan, dukcapil dan pendidikan.
Untuk substansi yang dinilai adalah Kesehatan ( dinas Kesehatan), Pendidikan (Dinas Pendidikan), Sosial (Dinas Sosial), Perizinan (DPMPTSP) dan Administrasi Kependudukan (Disdukcapil), serta beberapa Puskesmas dimasing-masing Pemda Kabupaten/Kota dan RSUD Sofifi,” katanya.
“Saya berharap kepada Pemda yang masuk dalam kategori zona kuning dan merah saatnya melakukan perbaikan, perubahan dan pembenahan agar ditahun 2024 ini bisa memperoleh predikat zona hijau.
“Kepada enam Pemda yang masuk dalam zona hijau untuk selalu meningkatkan kualitas pelayan dengan melakukan penyempurnaan standar pelayanan publik agar dalam penilain tahun 2024 ini bisa masuk dalam nominasi 10 besar tingkat Pemda secara nasional,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post