Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Perkara Utang Piutang dengan Tergugat Mantan Ketua DPRD Kota Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 11, 2023
in Hukrim
0
PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Perkara  Utang Piutang dengan Tergugat Mantan Ketua DPRD Kota Ternate

TERNATE, MPe — Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara mengelar sidang lanjutan perkara utang piutang atau wanprestasi dengan Nomor Perkara : 23/Pdt.G/2023/PN Tte tertanggal 8 Mei 2023 dengan tergugat Merlisa dan Adam Marsaoly alias Opa dengan Pengugat Edi Susanto dan istrinya Azmi Farika. Pada Selasa (11/7)

Sidang dengan agenda pembuktian tersebut dipimpin langsung ketua PN Ternate Rommel Franciskus Tampubolon yang didampingi Budi Setiawan dan Ferdinal masing – masing selaku hakim anggota.

Serta dihadiri kedua penggugat yakni Edi Susanto dan Azmi Farika yang didampingi penasehat hukumnya (PH) Agussalim R Tampilang cs sementara dari tergugat diwakili PH nya M. Bahtiar Husni cs.

Dalam persidangan tersebut pihak penggugat melalui PHnya mengajukan bukti berupa hasil percakapan yang discreenshot dan bukti transfer yang dilegalisir pihak Bank serta beberapa bukti lainnya.

Hasil pantauan media ini, sidang tersebut terjadi sedikit perdebatan antara PH penggugat dan tergugat atas bukti yang diajukan oleh PH Penggugat, dimana PH tergugat meminta agar bukti screenshot harus sesuai dengan apa yang ada di dalam Handphone milik Penggugat.

Sehingga Ketua majelis meminta agar apa yang disampaikan oleh PH tergugat, disampaikan pada pembelaan nanti, usai menyampaikan, Ketua Majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon, menunda sidang dan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa, (18/7) dengan agenda pembuktian surat dan saksi dari kedua belah pihak.

Terpisah Humas PN Ternate, Kadar Nooh, saat dikonfirmasi, mengatakan, setelah pengajuan bukti -bukti surat dari para pihak sidang dilanjutkan dengan pengajuan saksi – saksi dari para pihak untuk membuktikan dalil gugatan maupun dalil bantahan atau jawaban dan tidak dilakukan pemeriksaan objek karena ini menyangkut utang piutang.

“Jadi, semua itu penggugat dan tergugat akan membuktikan apakah bisa membuktikan tidak dalil gugatan dan dalil jawaban,” jelas Kadar.

Lanjut Kadar, karena, hakim memutuskan bukti surat, sebab dalam perkara perdata yang diutamakan adalah bukti formil atau bukti surat kemudian dilanjutkan dengan bukti saksi atau keterangan saksi yang dilakukan oleh para pihak.

“Dan putusan pengadilan nantinya akan sesuai fakta -fakta yang ada, yakni apabila penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya sesuai bukti surat dan bukti saksi bisa saja di pertimbangan penggugat bisa menang,” ungkapnya.

Tetapi, sebaliknya, penggugat tidak bisa membuktikan dan tergugat yang membuktikan semua dalil bantahan maka, gugatan penggugat itu akan ditolak majelis hakim.

“Olehnya itu, masing-masing pihak dapat mengajukan bukti surat pada agenda sidang selanjutnya untuk menyakinkan majelis hakim yang memutus perkara atas siapa yang menang dan siapa yang kalah,” tandasnya. (**)

Previous Post

Sekprov Ingkar Janji, Rapat Penyelesaian Tunggakan TPP Nakes RSUD CB Ternate Ditunda

Next Post

Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

BERITA TERKAIT

DPO Kasus Korupsi BMHP Sula Diringkus di Kota Makassar

by Muhlis Idrus
Juni 30, 2025
0

TERNATE - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO)...

Kinerja Penanganan Kasus Polres Ternate Capai 63 Persen di Semester Pertama 2025

by Muhlis Idrus
Juni 28, 2025
0

Polres Ternate, Maluku Utara (dok.publikmalut) TERNATE - Kepolisian Resor Ternate dan Polsek jajaran mencatat total 243 Laporan Polisi (LP) sepanjang...

Kejari Ternate Berhasil Tangkap DPO Kasus KDRT

by Muhlis Idrus
Juni 27, 2025
0

Kejari Ternate saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO kasus KDRT, Jumat (27/6/2025) (publikmalutnews) TERNATE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate,...

3 Oknum Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Divonis Ringan

by Muhlis Idrus
Juni 26, 2025
0

Pengadilan Negeri Ternate TERNATE - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara menjatuhkan vonis 1 bulan penjara ke 3 oknum...

Next Post
Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Polda Malut Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi Personel Operasi Ketupat Kie Raha 2025

Polda Malut Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi Personel Operasi Ketupat Kie Raha 2025

Maret 28, 2025
Kasat Reskrim Polres Ternate Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Kasat Reskrim Polres Ternate Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Oktober 10, 2022
Disarpus Maluku Utara Gelar Bimtek

Disarpus Maluku Utara Gelar Bimtek

September 6, 2023
Usai Bentrok Antar-Pemuda, Polres Halteng pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Usai Bentrok Antar-Pemuda, Polres Halteng pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Juli 3, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara