Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Perkara Utang Piutang dengan Tergugat Mantan Ketua DPRD Kota Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 11, 2023
in Hukrim
0
PN Ternate Gelar Sidang Lanjutan Perkara  Utang Piutang dengan Tergugat Mantan Ketua DPRD Kota Ternate

TERNATE, MPe — Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara mengelar sidang lanjutan perkara utang piutang atau wanprestasi dengan Nomor Perkara : 23/Pdt.G/2023/PN Tte tertanggal 8 Mei 2023 dengan tergugat Merlisa dan Adam Marsaoly alias Opa dengan Pengugat Edi Susanto dan istrinya Azmi Farika. Pada Selasa (11/7)

Sidang dengan agenda pembuktian tersebut dipimpin langsung ketua PN Ternate Rommel Franciskus Tampubolon yang didampingi Budi Setiawan dan Ferdinal masing – masing selaku hakim anggota.

Serta dihadiri kedua penggugat yakni Edi Susanto dan Azmi Farika yang didampingi penasehat hukumnya (PH) Agussalim R Tampilang cs sementara dari tergugat diwakili PH nya M. Bahtiar Husni cs.

Dalam persidangan tersebut pihak penggugat melalui PHnya mengajukan bukti berupa hasil percakapan yang discreenshot dan bukti transfer yang dilegalisir pihak Bank serta beberapa bukti lainnya.

Hasil pantauan media ini, sidang tersebut terjadi sedikit perdebatan antara PH penggugat dan tergugat atas bukti yang diajukan oleh PH Penggugat, dimana PH tergugat meminta agar bukti screenshot harus sesuai dengan apa yang ada di dalam Handphone milik Penggugat.

Sehingga Ketua majelis meminta agar apa yang disampaikan oleh PH tergugat, disampaikan pada pembelaan nanti, usai menyampaikan, Ketua Majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon, menunda sidang dan dilanjutkan pada pekan depan, Selasa, (18/7) dengan agenda pembuktian surat dan saksi dari kedua belah pihak.

Terpisah Humas PN Ternate, Kadar Nooh, saat dikonfirmasi, mengatakan, setelah pengajuan bukti -bukti surat dari para pihak sidang dilanjutkan dengan pengajuan saksi – saksi dari para pihak untuk membuktikan dalil gugatan maupun dalil bantahan atau jawaban dan tidak dilakukan pemeriksaan objek karena ini menyangkut utang piutang.

“Jadi, semua itu penggugat dan tergugat akan membuktikan apakah bisa membuktikan tidak dalil gugatan dan dalil jawaban,” jelas Kadar.

Lanjut Kadar, karena, hakim memutuskan bukti surat, sebab dalam perkara perdata yang diutamakan adalah bukti formil atau bukti surat kemudian dilanjutkan dengan bukti saksi atau keterangan saksi yang dilakukan oleh para pihak.

“Dan putusan pengadilan nantinya akan sesuai fakta -fakta yang ada, yakni apabila penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya sesuai bukti surat dan bukti saksi bisa saja di pertimbangan penggugat bisa menang,” ungkapnya.

Tetapi, sebaliknya, penggugat tidak bisa membuktikan dan tergugat yang membuktikan semua dalil bantahan maka, gugatan penggugat itu akan ditolak majelis hakim.

“Olehnya itu, masing-masing pihak dapat mengajukan bukti surat pada agenda sidang selanjutnya untuk menyakinkan majelis hakim yang memutus perkara atas siapa yang menang dan siapa yang kalah,” tandasnya. (**)

Previous Post

Sekprov Ingkar Janji, Rapat Penyelesaian Tunggakan TPP Nakes RSUD CB Ternate Ditunda

Next Post

Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

BERITA TERKAIT

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

2 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Halut Resmi Dilimpahkan

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TOBELO – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), resmi melakukan tahap dua penyerahan 2 tersangka beserta barang bukti kasus dugaan...

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial GS alias...

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah menyerahkan berkas tersangka eks karyawan J&T Express, inisial MTSN alias...

Next Post
Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

Pemkab Halut Jawab Somasi dari Koperasi Produsen Berlian Permata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

KNPI Dorong Ismail Syajuan Sangaji Pahlawan Nasional

KNPI Dorong Ismail Syajuan Sangaji Pahlawan Nasional

November 10, 2022
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Mei 2, 2024
“Lautan” Manusia Banjiri Kampanye Farrel-Jadi di Buli

“Lautan” Manusia Banjiri Kampanye Farrel-Jadi di Buli

Oktober 29, 2024
Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara