TOBELO- Pemerintah Daerah Halmahera Utara akhirnya angkat bicara terkait dengan Somasi Koperasi Produsen Berlian Permata yang dilayangkan ke Bupati Halut Ir Frans Manery Pekan lalu.
Bupati Frans Manery Melalu Kadis Kominfo Halut Rymond N. Batawi kepada wartawan mengatakan. Diketahui Somasi tersebut sebelumnya belum diterima oleh Bupati dan Kemungkinan masih berada di di Bagian Umum Setda Halut.
“Belum sampai di meja Bupati Somasi yang dimaksudkan,” singkat Rymond.
Menurutnya, terkait surat pemberhentian sementara Operasional Koperasi Produsen Berlian Permata yang dikeluarkan Bupati tertanggal 4 juli 2023 lalu tentu memiliki alasan penting yang mengharuskan. Sehingga perlu dikeluarkan untuk menjaga kamtibmas di Wilayah setempat.
“Ada aduan dari Ahli Waris lahan yang dihibahkan oleh pemilik lahan kepada pihak koperasi. Bahkan ada penolakan dari 7 kades atas keberadaan Koperasi Berlian Permata sehingga harus dikeluarkan surat pemberhentian sambil menyelesaikan konflik di lingkar tambang 7 desa yang dimaksud,” jelas Rymond.
Kemudian untuk Koperasi sendiri Kadis bilang, masuk di wilayah Halut juga tanpa permisi. Padahal Halut sendiri merupakan Kabupaten Induk, Dimana Loloda juga bagian dari kabupaten Halut.
“Memang Izin koperasi itu dari Propinsi kan, tetapi sangat disayangkan kopeasi ini tidak permisi ke Pemkab Halut melalui PTSP dan DLH. Dan intinya jika sudah selesai Konflik maka kemungkinan bisa lanjut lagi kan,” tegasnya. (**)
Discussion about this post