Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Positif Pakai Ganja Seorang Pemuda di Ternate Terancam 4 Tahun Penjara

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juni 22, 2023
in Hukrim
0
Positif Pakai Ganja Seorang Pemuda di Ternate Terancam 4 Tahun Penjara

Pelaku MA (22 tahun)

TERNATE, MPe — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara kembali meringkus seorang pemuda berinisial MA alias Askari (22 tahun).

Askari diringkus pada Rabu malam (21/6) sekira pukul 22.30 WIT. Saat mengambil paket ganja di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya benar, RA alias Askari diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Kamis (22/6).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening berukuran sedang diduga narkoba jenis ganja dengan berat bruto 32,90 gram.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin, SH menjelaskan, sesuai hasil test urine yang bersangkutan positif THC ganja.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terduga tersangka atas perbuatannya dijerat dengan pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” tegas kasat.(**).

Previous Post

Mantan Direktur PT. Alga Kastela Kembali Datangi Kejati Malut, Akui Serahkan Bukti

Next Post

Leg Pertama, Camtara Unggul 10-7 atas Gamlamo Pulau Ternate

BERITA TERKAIT

DPO Kasus Korupsi BMHP Sula Diringkus di Kota Makassar

by Muhlis Idrus
Juni 30, 2025
0

TERNATE - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO)...

Kinerja Penanganan Kasus Polres Ternate Capai 63 Persen di Semester Pertama 2025

by Muhlis Idrus
Juni 28, 2025
0

Polres Ternate, Maluku Utara (dok.publikmalut) TERNATE - Kepolisian Resor Ternate dan Polsek jajaran mencatat total 243 Laporan Polisi (LP) sepanjang...

Kejari Ternate Berhasil Tangkap DPO Kasus KDRT

by Muhlis Idrus
Juni 27, 2025
0

Kejari Ternate saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO kasus KDRT, Jumat (27/6/2025) (publikmalutnews) TERNATE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate,...

3 Oknum Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Divonis Ringan

by Muhlis Idrus
Juni 26, 2025
0

Pengadilan Negeri Ternate TERNATE - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara menjatuhkan vonis 1 bulan penjara ke 3 oknum...

Next Post
Leg Pertama, Camtara Unggul 10-7 atas Gamlamo Pulau Ternate

Leg Pertama, Camtara Unggul 10-7 atas Gamlamo Pulau Ternate

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana, BKKBN dan Komisi V DPR-RI Cegah Stunting Dari Hulu

Sosialisasi KIE Program Bangga Kencana, BKKBN dan Komisi V DPR-RI Cegah Stunting Dari Hulu

Juli 26, 2023
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malu Terima Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malu Terima Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling

Desember 12, 2022
Polres Ternate Belum Miliki Fasilitas Ujian SIM Mobil

Polres Ternate Belum Miliki Fasilitas Ujian SIM Mobil

September 22, 2023

Kandas, Penumpang KM Holly Marry Dievakuasi

Mei 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara