TERNATE, MPe — Pengusutan kasus Perusda Kota Ternate jilid II oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terus berlanjut. Kini penyidik maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk mantan Direktur PT. Alga Kastela, Sarman Saroden.
Pantauan Media ini, Direktur PT.Alga Sarman Saroden mendatangi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (22/06) sekitar pukul 11:25 WIT, ia mengenakan celana jeans warga hitam, kameja motif biru abu-abu dan peci warna hitam.
Tampak pula ia membawa tas berwarna biru yang diduga berisi dokumen berkaitan dengan PT.Alga Kastela.
Saat dicegat wartawan, ia mengaku hanya datang menyerahkan bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus yang kini terus diusut oleh Kejati Malut.
“Habis lebaran baru periksa lagi, kalau ini cuman serahkan bukti tambahan saja. Saya serahkan ke Pidsus. Jadi dong (mereka) suruh lengkapi bukti-bukti saja,” singkat Sarman sembari berlalu pergi
Diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut Kejati Malut telah menetapkan tiga tersangka, mereka adalah TW alias Temi, RA alias Ramdan dan IE alias Ichsan Efendi. (**)
Discussion about this post