Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Halut Rilis Empat Kasus Korupsi, Dua Diantaranya Naik Status Penyidikan

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Kejari Halut Rilis Empat Kasus Korupsi, Dua Diantaranya Naik Status Penyidikan

TOBELO- Kejaksaan Negeri Halmahera Utara merilis perkembangan empat kasus korupsi yang ditangani oleh jaksa penyidik yang disampaikan langsung Kajari Halut Agus Wirawan. Selasa (28/03).

Disampaikan Kajari, terkait dengan penanganan perkara pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, ada beberapa kasus yang menjadi atensi dan tengah menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Kasus tersebut diantaranya, Penanganan Perkara Dana Kegiatan PKK Kabupaten Halmahera Utara dan Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Halmahera Utara telah meminta keterangan terhadap delapan orang saksi serta telah memperoleh dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
dalam Pengelolaan Kegiatan Dana PKK pada Dinas Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (BPMD) Tahun Anggaran 2019 Tahun Anggaran
2022 sebesar Rp2.000.000.000.

“Tim Penyelidik Kejaksaan telah menemukan peristiwa pidana dalam penangangan perkara Pengelolaan Kegiatan Dana PKK pada Dinas PMD. Kemudian diperlukan pengumpulan data-data dan bahan keterangan lebih lanjut
untuk menguatkan indikasi Perbuatan Melawan Hukum dan alat bukti dalam
Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Kegiatan
Dana PKK,” katanya

Tak hanya itu, Sebanyak 9 orang saksi juga sudah dimintai keterangan pada Penanganan Perkara Sewa Aset Milik Negara pada Dinas Kelautan
dan Perikanan Kabupaten Halut, dimana kejaksaan juga telah memperoleh dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Sewa Aset Milik Negara Tahun 2007 hingga Tahun 2022. Saat ini pengumpulan data-data dan bahan keterangan lebih lanjut juga masih akan dilakukan guna memperkuat indikasi Perbuatan Melawan Hukum dan alat bukti dalam penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam Sewa Aset Milik Negara Tahun 2007 hingga Tahun 2022 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Utara.

Kemudian, lanjut Kajari, ada juga kasus Pembayaran Gaji Fiktif pada Dinas Satpol PP Halut dan perkembangannya 7 orang saksi telah diperiksa dan telah memperoleh dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Manipulasi dan Mark Up pada Pembayaran Gaji Personel Fiktif Dinas Satpol PP
Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2019 dan tahun Anggaran
2022 sebesar Rp 2.000.000.000.

“Pada proses penyelidikan telah ditemukan fakta yang menunjukkan indikasi Perbuatan Melawan Hukum terkait adanya personel fiktif pada Dinas Satpol PP yang mana sejumlah personel fiktif tersebut telah menerima pembayaran gaji, uang makan dan baju dinas dari Dinas Satpol. Dari hasil penyelidikan telah telah ditemukan 2 (dua) alat bukti dalam Pembayaran Gaji Fiktif, Pengadaan Baju Dinas dan Pembayaran Uang Makan pada Pegawai Dinas Satpol PP dan di tanggal 27 Maret 2023 Kejaksaan telah meningkatkan status penanganan perkara ke Tahap Penyidikan”. Tegasnya

Sementara kasus lain seperti Penanganan Perkara Penyaluran BBM Subsidi pada UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara juga tidak luput dari bidikan Kejari Halut dimana 12 orang saksi dan telah diperiksa berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Manipulasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi pada Unsur Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 dan tahun 2022 sebesar Rp1.728.000.000.

“Dalam proses penyelidikan telah ditemukan fakta terkait adanya
manipulasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dengan adanya
penerbitan Surat Rekomendasi fiktif oleh oknum pada UPTD Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Maluku Utara. Ditemukan 2 (dua) alat bukti
dalam Penyelidikan dan tim Penyidik Kejari juga telah meningkatkan status perkara ke penyidikan pada tanggal 27 Maret 2023,” tutupnya. (**)

Previous Post

Warga Ternate yang Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia

Next Post

Kombes Suhendro Resmi Jabat Dansat Brimob Polda Malut

BERITA TERKAIT

Pemkab Halteng Kerjasama Dengan PT IWIP Bangun RSUD Weda

Pemkab Halteng Kerjasama Dengan PT IWIP Bangun RSUD Weda

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

WEDA,MPe - Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji yang di dampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil Menerima Kunjungan Vice President PT....

Muksin Ibrahim Resmi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Halteng

Muksin Ibrahim Resmi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Halteng

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

WEDA,MPe - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengumumkan pengangkatan Muksin Ibrahim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan...

Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

TOBELO- Tudingan terkait dengan gratifikasi kepada Bapemperda atas persoalan Perda Hilirisasi yang berjalan alot pada Postingan Akun Fecebook peserta Anonim...

Wagub Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 : PAD Malut Melesat 121 Persen

Wagub Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 : PAD Malut Melesat 121 Persen

by Redaksi
Juli 3, 2025
0

Sofifi, Wakil Gubernur Maluku Utara menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-26 Masa...

Next Post
Kombes Suhendro Resmi Jabat Dansat Brimob Polda Malut

Kombes Suhendro Resmi Jabat Dansat Brimob Polda Malut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Bapemda Malut Wujudkan Pelayanan Prima era Digitalisasi

Bapemda Malut Wujudkan Pelayanan Prima era Digitalisasi

Oktober 18, 2022
SPBU hingga Mobil Tangki Dilarang Gunakan Atribut Kampanye Pemilu, Ada Sanksi Menanti

SPBU hingga Mobil Tangki Dilarang Gunakan Atribut Kampanye Pemilu, Ada Sanksi Menanti

November 3, 2023
Mako Yonif 732/Banau melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah

Mako Yonif 732/Banau melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah

September 27, 2023

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara