WEDA,MPe – Salah Satu Sub kontraktor PT IWIP bernama PT.HUAFEI merekrut atau menerima karyawan tanpa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian dan kartu kuning dari disnakertrans.
Dimana karyawan yang didatangkan melalui salah satu agen yang terletak di propinsi Maluku dengan cara dijanjikan dengan upah perhari sebesar Rp 90 ribu.
Kami dikumpulkan didaerah lalu di janjikan upah kerja Rp.90 ribu dengan jatah makanan 3 kali sehari serta ongkos tiket di tanggung pihak perusahan,” ungkap salah satu karyawan PT HUAFEI yang tidak mau disebutkan namanya.
PT HUAFEI yang terletak di depan lapangan terbang cekel diketahui sementara membangun pabrik baterei yang mengperkerjakan ratusan karyawan tanpa SKCK dari pihak kepolisian dan kartu kuning dari disnakertrans.
Mereka juga mendatangkan ratusan karyawan tanpa proses penerimaan karyawan seperti PT.IWIP.
Untuk itu pihak terkait seperti polres Halteng dan Disnakertrans segera mengambil langkah tegas dengan memanggil manejemen PT HUAFEI untuk mempertanyakan penerimaan tanpa proses yang sebenarnya.(ril)
Discussion about this post