WEDA,MPe – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) Polsubsektor Weda Selatan (Wesel) dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), mengamankan minuman keras (miras) jenis captikus di depan Mako polsubsektor Weda selatan.
Kapolres Halteng, AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.Ik melalui kapolsubsektor Weda selatan, Ipda Frangki Waysapi, SH mengatakan, kegiatan Pemberantasan Minuman Keras (MIRAS) dalam rangka (KRYD) Kegiatan Rutin yang di tingkatkan di wilayah Weda Selatan dan sekitarnya pada Jumat (05/08/2022).
Pada pelaksanaan KRYD mengamankan dua pengendara kendaraan roda dua (R2) yang membawa miras jenis cap tikus sebanyak 57 kantong ,”ungkap IPDA FRANGKI WAISAPY, SH ,Saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya, miras tersebut dipasok dari game timur kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ada akan dijual ke Weda kabupaten Halmahera tengah (Halteng).
Dua orang yang membawa miras diantaranya JA (25) dan DN (42),kedua pembawa miras diamankan dipolsubsektor Weda selatan untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” cetusnya. (ril)
Discussion about this post