TOBELO- Kasus gantung diri kembali terjadi di desa Bori kecamatan Kao Utara labupatem Halmahera Utara (Halut) Sekitar pukul 19.00 WIT Kamis (04/08).
Kasihumas Polres Halut Iptu. Colombis Guduru ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakannya bahwa korban merupakan warga desa Bori bernama Geral Kakanusi (18) yang ditemukan pertama kali oleh Juni Langitan.
“Menurut keterangan Saksi, Juni Langitan. Sekitar pukul 17.00 Wit, saksi menuju belakang rumah dengan tujuan memasak mie, sesampai di depan kamarnya, saksi melihat pintu kamar terbuka kemudian saksi membuka tirai pintu dan melihat Geral Kakunsi, dalam keadaan tergantung dengan seutas tali terlilit di bagian leher dengan posisi kaki sebelah kiri di atas kursi.”Ucapnya
Colombus menambahkan, Juni Langitan (saksi)kemudian keluar dari kamar dan memanggil sejumlah kerabat dan menyampaikan bahwa ” Geral so bagantong” (Geral gantung diri).”setelah melihat korban Geral Kakunsi dengan keadaan tergantung dengan seutas tali terlilit di bagian leher.
Para saksi keluar dari kamar dan menyampaikan kepada masyarakat di sekitar tempat kejadian serta orang tua korban.”Ucap Colombus
Sementara itu ibu korban, Resmi Lumahu (41) dalam keterangannya menyebutkan bahwa sebelum peristiwa tersebut. Sekitar pukul 16.00 Wit anaknya Geral Kakunsi dalam keadaan mabuk mendatanginya dan meminta ijazah dengan maksud ingin mencari lowongan kerja. Namun, ibu korban tidak memberikannya dengan alasan bahwa korban dalam keadaan mabuk dan menyampaikan kepada korban bahwa nanti keesokan harinya baru ijazah tersebut di serahkan. “Kemudian ibu korban meninggalkan korban dan menuju lapangan bola kaki desa Pediwang untuk menonton pertandingan bola kaki. Dan selang sekitar pukul 19.15 Wit, ibu korban menerima berita dari masyarakat desa Bori bahwa anaknya sudah meninggal karena gantung diri.”Jelas Colombus
“Kemudian pada pukul 20.00 Wit, anggota Polsek Kao menerima informasi dan langsung menuju TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dan berkoordinasi dengan pihak keluarga bahwa korban meninggal murni gantung diri dan keluarga bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi.”Tutupnya (**)
Discussion about this post