TERNATE- Wakil Ketua DPRD Dr. Muhammad Abusama, MM bersama Ketua Komisi IV dr. Haryadi Ahmad beserta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan ke RSJ Sofifi di Garojou, Kota Tidore Kepulauan , Kamis,4/8 dalam rangka peninjauan kerusakan bangunan RSJ Sofifi pasca bencana yang terjadi pada 13 Mei 2022.
Direktur RSJ Sofifi dr. Yazzit Mahri, M.Kes .Sp. KJ, menyampaikan bahwa kerusakan yang terjadi diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi menyebabkan pada bagian atap bocor dan merusak plafond sehingga air masuk dengan deras dan tergenang dibeberapa ruangan RSJ Sofifi. Dia akui bahwa kondisi bangunan yang sebelumnya sudah mengalami kerusakan menjadi semakin rusak.
Bencana yang terjadi mengakibatkan pelayanan RSJ Sofifi harus tutup sementara dari tanggal 13 Mei untuk menghindari kecelakaan pasien, pengunjung dan pegawai RSJ Sofifi.
Dengan permintaan masyarakat dan juga melihat kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa khususnya pada pasien kontrol, maka pada 2 Juni 2022 pelayanan RSJ Sofifi kembali di buka.
lagi .
Direktur RSJ Sofifi juga menambahkan bahwa semenjak RSJ Sofifi membuka pelayanannya pada Bulan Agustus 2020, antusiasme masyarakat akan pelayanan kesehatan jiwa yang sangat tinggi dimana dapat dilihat dari peningkatan kunjungan yang sangat signifikan setiap bulannya.
Pada tahun 2021, RSJ Sofifi sudah menerima hampir 4.000 kunjungan dan pada tahun 2022 dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Juli 2022 menerima hampir 4.300 pasien.
Peningkatan yang terjadi hampir dua kali lipat dari sebelumnya. Hal ini menjadi sorotan dari
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara dimana masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa.
Ketua Komisi IV dr. Haryadi Ahmad pun menambahkan bahwa permasalahan kesehatan jiwa yang terdata saat ini merupakan fenomena iceberg dimana Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum terdata masih sangat banyak terutama di daerah pedesaan bahkan perkotaan yang memerlukan perhatian
Pemerintah.
Melihat hal ini , Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara akan segera mengupayakan rehabilitasi RSJ Sofifi .
Dalam mempercepat langkah ini , Direktur RSJ Sofifi juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti BNPB, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan serta Perangkat lainnya di Daerah Provinsi Maluku Utara .
Direktur RSJ Sofifi juga menyampaikan bahwa dalam upaya meringankan beban keuangan masyarakat dan menjamin hak kesehatan masyarakat, RSJ Sofifi sudah melakukan upaya untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan namun sesuai peraturan, syarat utama dalam kerjasama RS dengan BPJS Kesehatan adalah RS sudah harus memenuhi standar akreditasi terlebih dahulu.
Selain melihat keadaan fisik bangunan, prasarana dan alat kesehatan yang tersedia masih sangat jauh dari standar akreditasi dan RSJ Sofifi masih sangat kekurangan dana dalam upaya pemenuhan kebutuhan tersebut sehingga Komisi IV DPRD akan menyampaikan usulan agar kebutuhan Rsaya SJ Sofifi menjadi prioritas anggaran sebagai percepatan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara sepakat akan terus mendorong pihak-pihak terkait agar segera membantu perbaikan dan pengembangan RSJ Sofifi yang merupakan satu-satunya tumpuan kesehatan jiwa masyarakat yang berada di daerah Provinsi Maluku Utara .
Direktur RSJ Sofifi beserta seluruh pejabat dan staf RSJ Sofifi sangat mengapresiasi peninjauan langsung serta dukungan positif yang diberikan oleh DPRD Provinsi Malut. (**)
Discussion about this post