TERNATE- Anggota Personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Maluku Utara kembali mengamankan puluhan minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Minggu (31/7/2022)
Temuan miras tersebut sekira pukul 10:30 WIT saat Personel Polsek dan petugas dan KPLP melakukan giat razia di Kapal KM. Aksar Saputra 09 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.
Sebanyak 20 karung yang berisikan 480 botol ukuran 600 ml ditemukan petugas di tempat penitipan barang yang berada di dek 1.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu M. Yogie Biantoro saat dikonfrimasi mengatakan, puluhan karung miras itu diamankan di tempat penitipan barang karena anggota merasa curiga dengan barang tersebut.
“Merasa curiga, anggota langsung mengecek, dan benar saja, padahal didalam karung itu ada berisi miras cap tikus,” ungkapnya.
Ia bilang, ratusan miras itu ditemukan tanpa pemilik. Selain itu, miras tersebut rencananya akan di pasok ke dalam kota Ternate dan Kabupaten Kepulan Sula.
“Miras tersebut sudah di isi rapi ke dalam botol aQua ukuran 600 ml dengan jumlah keseluruhan 480 botol,” akunya.
Dengan temuan tersebut lanjut dia, pihaknya langsung mengamankan ke kantor Polsek Ahmad Yani, dijadikan sebagai barang bukti serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami sudah amankan untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post