SOFIFI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara akan menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2024.
Ketua KPU Malut, Mohtar Alting menyatakan, rapat pleno tersebut digelar di KPU Malut Sofifi pada Kamis, 6 Februari 2025
Mohtar Alting, dalam keterangannya menyampaikan bahwa agenda ini mengacu pada Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 yang mengatur tentang penetapan pasangan calon terpilih pasca pembacaan putusan atau ketetapan MK pada 4-5 Februari 2025.
KPU Maluku Utara mengundang berbagai pemangku kepentingan yang telah terdaftar untuk hadir dan meliput jalannya kegiatan tersebut.
“Dengan digelarnya rapat pleno ini, diharapkan tahapan Pilgub Maluku Utara 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang legitimate serta sesuai dengan amanat demokrasi,” ujar Ketua KPU Malut. (**)
Discussion about this post