Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sultan Hidayat M. Sjah: menyerap aspirasi di Jazirah Moloku Kie Raha

Penulis: Subhan

Redaksi by Redaksi
Oktober 28, 2024
in Politik
0
Sultan Hidayat M. Sjah: menyerap aspirasi di Jazirah Moloku Kie Raha

Sultan Ternate Hidayat M. Sjah. SIP. M.AP

JAKARTA- Dalam menjalakan wewenang dan tugas anggota DPD RI diatur dalam 3 peraturan perundang-undangan antara lain a, pasal 22D, pasal 23E, dan pasal 23F UUD 1945, b, pasal 249 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD; c, pasal 6 peraturan DPD RI nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Dari 3 peraturan sebutkan mengingat bagi anggota DPD RI. Reses merupakan amanat Undang-undang yang harus dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah.

Untuk itulah Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Ternate Hidayat M. Sjah. SIP. M.AP, Pada bulan Oktober-November para Anggota DPD RI akan mulai memasuki Reses pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Semua anggota DPD RI akan kembali ke daerah masing-masing untuk lakukan tugas pengawasan dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Semua persoalan masyarakat akan menjadi perhatian para Anggota DPD RI termasuk Daerah Pemilihan Provinsi Maluku Utara.

Perlu diketahui bahwa ada 3 alat kelengkapan DPD RI yang melekat pada Sultan Ternate Hidayat M. Sjah, antara lain Komite I, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP). Hidayat M Sjah, mengatakan sudah menjadi tugas Komite I yang membidangi politik dalam negeri, pertahanan dan keamanan, pertanahan, masalah desa, akan lakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan aturan-aturan lainnya yang dilaksanakan para penyelenggara negara. Termasuk salahsatunya adalah pelaksanaan UU Pemilu dalam rangka pemilihan Kepala Daerah 2024. Dan memantau langsung jalannya pilkada di provinsi Maluku Utara.

Jadi saya datang tidak ingin membahas politik pilkada, kecuali mengawasi pelaksanaan berbagai aturan yang dijalankan oleh KPUD dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota se Maluku Utara. Dan termasuk meninjau kembali konflik pertanahan yang terjadi di Maluku Utara antara masyarakat adat, pemerintah, pengusaha dan pertambangan dan termasuk Ibukota Provinsi Maluku Utara di Kota Sofifi masih Tarik ulur selama 25 tahun.”Tegas Sultan Ternate.

Masyarakat Maluku Utara wajib tau, untuk menjalankan fungsi Badan Akuntabilitas Publik (BAP), memiliki tugas yang diatur dalam peraturan DPD RI nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib pasal 83. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) mempunyai 2 tugas, antara lain; a. melakukan penelaahan dan tindak lamjuti terhadap hasil pemerikasaan BPK yang terindikasi kerugian negara disampaikan kepada DPD RI atas permintaan komite IV, dan b. menampung dan menindaklanjuti atas pengaduaan masyarakat terkait dengan korupsi dan maladministrasi yang masalahnya berkaitan dengan kepentingan daerah yang lintas komite sebagaimana dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan DPD.

Di samping itu juga, tugas dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI lebih banyak menyoroti pelanggaran yang dilakukan para oknum penyelenggara negara terhadap pengelolaan keuangan negara di Daerah. Untuk itulah tugas utama saya reses pertama ini yaitu berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi gubenur Maluku Utara sebelumnya dan kasus korupsi lainnya ditangani oleh KPK, Kejaksaan dan Polda Maluku Utara agar bisa bersinergi dengan DPD RI khususnya Komite I.

Dari hasil temuan tersebut akan saya bawakan dalam rapat Komite I dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dengan mitra kerja. Untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.” Tegas Sultan Ternate. (**)

Previous Post

Satgas TMMD Kodim 1512/Weda Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor untuk Air Bersih

Next Post

Gaungkan Komitmen Zero Fatality, NHM Raih Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM

BERITA TERKAIT

Tatap Muka Dengan Media, Anggota DPD RI Minta Masukan Saat Reses

Tatap Muka Dengan Media, Anggota DPD RI Minta Masukan Saat Reses

by Redaksi
April 13, 2025
0

TERNATE- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Maluku Utara, Graal Taliawo meminta masukan dan pendapat dari para...

Reni: KPU Taliabu Siap Gelar PSU di Sembilan TPS

by Redaksi
Februari 25, 2025
0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mengarahkan agar KPU Pulau Taliabu segera berkoordinasi dengan Pemkab Taliabu,karena anggaran hibah Pilkada...

Ratusan Pendukung Sambut Wagub Malut Usai Dilantik di Jakarta

Ratusan Pendukung Sambut Wagub Malut Usai Dilantik di Jakarta

by Redaksi
Februari 23, 2025
0

TERNATE- Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Sarbin Sehe mendapat sambutan meriah dari ratusan pendukungnya saat tiba di Bandara Sultan Baabullah...

Ajak Alumni PMII Hadiri Muswil, Fahrul Dukung Asmar Bani

Ajak Alumni PMII Hadiri Muswil, Fahrul Dukung Asmar Bani

by Redaksi
Februari 15, 2025
0

TERNATE- Ketua Panitia (Ketupat) Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-III Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Maluku Utara, DR Fahrul...

Next Post
Gaungkan Komitmen Zero Fatality, NHM Raih Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM

Gaungkan Komitmen Zero Fatality, NHM Raih Penghargaan Prasetya Ahimsa dari Kementerian ESDM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Hari Perempuan Sedunia jadi momentum Pelayanan KB Serentak dalam Percepatan Penurunan Stunting Lintas Sektor

Hari Perempuan Sedunia jadi momentum Pelayanan KB Serentak dalam Percepatan Penurunan Stunting Lintas Sektor

Maret 9, 2023
PSU TPS Khusus NHM Diawasi Secara Berlapis

PSU TPS Khusus NHM Diawasi Secara Berlapis

Februari 19, 2024
Polres Ternate Himbau Warga Agar Tetap Waspada, Ada Apa?

Polres Ternate Himbau Warga Agar Tetap Waspada, Ada Apa?

September 9, 2022
Safari Ramadan Keliling Pulau Obi, Harita Nickel Bagikan Santunan dan Bingkisan Lebaran

Safari Ramadan Keliling Pulau Obi, Harita Nickel Bagikan Santunan dan Bingkisan Lebaran

April 19, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara