Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Politik

Ancam Diskualifikasi Paslon, Akademisi Nilai Bawaslu Malut Krisis Profesionalisme

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2024
in Politik
0
Ancam Diskualifikasi Paslon, Akademisi Nilai Bawaslu Malut Krisis Profesionalisme

Menyikapi pemberitaan terkait sikap Bawaslu Malut yang mengeluarkan ancaman diskualifikasi terhadap salah satu paslon di Pilkada Halmahera utara terkait dugaan Pelanggaran pasal 73 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan S.H.,M.H menilai Bawaslu Malut keliru sekaligus gagal paham terhadap apa yang mestinya mereka kerjakan.

Dirinya mengamati beberapa kali statement Bawaslu Malut terkait langkah yang diambil khususnya berkaitan dengan Penanganan dugaan pelanggaran sungguh menggambarkan ada semacam krisis intelktual dalam tubuh organisasi Pengawas Pemilu tersebut.

“Terakhir yang saya amati terkait pemberitaan mengenai salah satu paslon di Halut yang diduga melakukan pelanggaran Pasal 73 ayat (1) tentang larangan pemeberian Uang atau meteri lainnya untuk mempengaruhi Pemilih” ujarnya.

Dirinya menilai anacaman diskualifikasi yang disampaikan salah satu Pimpinan Bawaslu malut terhadap paslon tersebut benar-benar keliru dan fatal serta mencerminkan adanya krisis profesionalitas.

Lebih lanjut mantan Anggota Bawaslu Malut itu menjelaskan bahwa pasal 73 ayat 1 dan 2 itu dimensi pelangaraannya melingkupi pelanggaran pidana sekaligus pelanggaran administratif TSM .

Jadi Paslon baru bisa dikenakan sanksi pembatalan kalau pelanggaran terhadap norma pasal 73 ayat (1) itu dilakukan secara Terstruktur, sistematis dan Masif (TSM). Lanjutan pengaturan pasal 73 ayat 1 dan 2 diformulasikan pada norma pasal 135 A yang menyebutkan “Pelanggaran Adminstrasi Pemilihan sebagaimana dimaksud dalam pasal 73 ayat (2) merupakan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, Sistematis dan Masif” .

jadi kalau pelanggaran pasal 73 ayat (1) hanya terjadi di tempat tertentu dan tidak memenuhi kaidah Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), maka Paslon hanya bisa dikenai sanksi pidana dan tidak bisa dibatalkan pencalonannya. Pembatalan atau diskualifikasi paslon hanya bisa dilakukan jika dimensi pelanggaran pasal 73 ayat (1) memenuhi syarat kedaan yang bersifat TSM.

“Saya berharap teman-teman di Bawaslu Malut lebih jeli dan hati-hati dalam memaknai teks hukum dalam Undang-undang sekaligus membaca konteks yang relefan sebelum mengeluarkan statement ke publik,” katanya. (**)

Previous Post

PJ Bupati Halteng Terima Penghargaan WBTBT Dari Mendikbudristek RI

Next Post

Breaking News : Speedboat yang Ditumpangi Benny Laos Ludes Terbakar

BERITA TERKAIT

Tatap Muka Dengan Media, Anggota DPD RI Minta Masukan Saat Reses

Tatap Muka Dengan Media, Anggota DPD RI Minta Masukan Saat Reses

by Redaksi
April 13, 2025
0

TERNATE- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Provinsi Maluku Utara, Graal Taliawo meminta masukan dan pendapat dari para...

Reni: KPU Taliabu Siap Gelar PSU di Sembilan TPS

by Redaksi
Februari 25, 2025
0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mengarahkan agar KPU Pulau Taliabu segera berkoordinasi dengan Pemkab Taliabu,karena anggaran hibah Pilkada...

Ratusan Pendukung Sambut Wagub Malut Usai Dilantik di Jakarta

Ratusan Pendukung Sambut Wagub Malut Usai Dilantik di Jakarta

by Redaksi
Februari 23, 2025
0

TERNATE- Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Sarbin Sehe mendapat sambutan meriah dari ratusan pendukungnya saat tiba di Bandara Sultan Baabullah...

Ajak Alumni PMII Hadiri Muswil, Fahrul Dukung Asmar Bani

Ajak Alumni PMII Hadiri Muswil, Fahrul Dukung Asmar Bani

by Redaksi
Februari 15, 2025
0

TERNATE- Ketua Panitia (Ketupat) Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-III Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Maluku Utara, DR Fahrul...

Next Post
Breaking News : Speedboat yang Ditumpangi Benny Laos Ludes Terbakar

Breaking News : Speedboat yang Ditumpangi Benny Laos Ludes Terbakar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Mahasiswa Ternate Gelar Aksi Tolak Kedatangan Jokowi di Malut

Mahasiswa Ternate Gelar Aksi Tolak Kedatangan Jokowi di Malut

September 27, 2022
Sat Lantas Polres Halut Bagi-Bagi Masker Gratis ke Masyarakat

Sat Lantas Polres Halut Bagi-Bagi Masker Gratis ke Masyarakat

Oktober 27, 2024
Danrem Bernostalgia di Air Kaca Morotai

Danrem Bernostalgia di Air Kaca Morotai

Maret 26, 2023
HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

HT Tunjuk Lahabato Korwil Pemenangan Perindo Malut

Desember 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara