TERNATE, MPe — Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara periode 2024 – 2029 resmi dibuka mulai Jumat 2 Februari sampai dengan 8 Februari 2024.
Pendaftaran ini berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 121 tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi Maluku Utara.
Ketua Timsel, Reza Pratama mengatakan lewat pendaftaran ini membuka peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip demokrasi dan mempunyai integritas yang tinggi untuk berkontribusi melaksanakan tugas-tugas penting KPU.
“Jadi lewat kesempatan ini kami mengajak para masyarakat untuk berpartisipasi mendaftarkan pada pada seleksi KPU di Provinsi Maluku Utara,” ujar Reza saat menggelar konferensi pers di Hotel Sahid Bella Ternate didampingi Anggota Timsel, Nurdin dan Rektor Unkhair Ternate, M Ridha Ajam. Jumat (2/2/2024) malam.
Menurut Reza proses seleksi kali ini cukup berbeda karena melakukan proses digitalisasi hampir secara keseluruhan yang semuanya diupload melalui aplikasi KPU ‘SIAKBA’ .
Timsel kata Reza, mengingatkan kepada calon peserta agar memastikan kelengkapan administrasi yang benar-benar valid.
Sementara anggota Timsel, Nurdin merinci jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara.
Dimulai pada pengumuman pendaftaran dilaksanakan mulai pada tanggal 2 – 8 Februari 2024.
Setelah itu bersamaan juga dilakukan pendaftaran mulai dari tanggal 2 – 13 Februari 2024.
“Ada 12 hari kedepan untuk pendaftaran,” kata Nurdin.
Setelah dilanjutkan dengan penelitian administrasi oleh Timsel dilakukan pada tanggal 2 atau jalannya pendaftaran sampai 20 Februari.
Tahapan selanjutnya adalah perpanjangan tahapan pendaftaran dilaksanakan pada 14 Februari sampai dengan tanggal 19 Februari.
Setelah itu penetapan hasil penelitian administrasi pada 21 Februari lalu pengumuman hasil penelitian administrasi dilaksanakan pada 22 hingga 24 Februari.
Selanjutnya seleksi tertulis dan psikologi pada 25 Februari – 3 Maret . Kemudian penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 4 – 5 Maret.
Pengumuman hasil seleksi tertulis dan test psikologi dilaksanakan pada 6 Maret – 7 Maret.
Kemudian selanjutnya ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat dilaksanakan pada 6 – 11 Maret.
“Jadi selama 6 hari itu kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap peserta,” kata Nurdin.
Setelah itu ada test kesehatan pada 8 – 13 Maret. Dan terakhir adalah test wawancara pada 10 – 16 Maret yang dilaksanakan kurang lebih tujuh hari.
Selanjutbya penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 17 – 18 Maret.
Kemudian pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Maluku Utara pada 19 – 20 Maret.
Dan terakhir tahapan penyampaian nama anggota KPU Provinsi Maluku Utara pada 19 – 21 Maret.
“Jadi pada 21 Maret itu sudah punya 10 nama yang kita serahkan ke KPU RI untuk di tindaklanjuti di tahap selanjutnya,” jelas Nurdin.
Rektor Ridha menambahkan, hampir semua seleksi berbasis sistem (IT) yakni melalui SIAKBA.
Ia menegaskan, untuk masa perpanjangan pendaftaran pada 14 – 19 Maret, akan dbuka jika kuotanya (minimal) belum memenuhi .
“Jadi kalau kita cari 10 orang yang nantinya akan dikirim kesana (KPU RI) maka minimal dua kali lipat dari itu yakni 20 orang minimal terdaftar . Kemudian syarat lainnya adalah belum memenuhi kuota perempuan itu juga kemungkinan bisa kita buka untuk perpanjangan pendaftaran”
“Melalui momentum ini saya ingin menyampaikan bahwa teman teman yang ingin mendaftar jangan tunggu perpanjangan pendaftarannya karena bisa jadi tanggal 13 itu sudah selesai kalau sudah memenuhi kuota minimal pendaftaran itu yang saya tegaskan,” tambahnya mengakhiri. (**)
Discussion about this post