Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Kamis, Juli 10, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Tetapkan Gubernur Malut dan 6 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Desember 21, 2023
in Hukrim
0
KPK Tetapkan Gubernur Malut dan 6 Orang Lainnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek

KPK saat menggelar konferensi pers pengungkapan tersangka dugaan suap proyek di Pemprov Malut, tampak para tersangka dikenakan rompi tahanan KPK. Rabu (20/12/2023) (dok.KPK)

JAKARTA, MPe — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) dan 6 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

“Pada hari ini (Rabu) KPK mengumumkan tersangka dan menetapkan untuk dilakukan penahanan (terhadap) AGK, kemudian AH kepala dinas Perkim, DI kepala dinas PUPR, RA kepala BPPBJ, kemudian RI ajudan, kemudian ST dan KW dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK pada Rabu, 20 Desember 2023.

Dijelaskan Alexander, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil tindaklanjut KPK akan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkup pemprov Malut. Lalu dilakukan penyelidikan hingga ke tahap penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka.

Alexander mengatakan, duduk perkara dalam kasus ini adalah dimana, Malut sebagai salah satu provinsi yang mendapatkan prioritas untuk mempercepat proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur, provinsi Malut kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari APBN.

Lalu AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Malut ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan dimaksud.

Untuk menjalankan misinya tersebut, kata Alexander, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perkim, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk menyampaikan berbagai proyek di provinsi Malut.

Dan dari besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di pemprov Malut tersebut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp 500 miliar diantaranya untuk pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting – Ranga Ranga dan ruas jalan dan jembatan Saketa – Dehepodo.

“Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai diatas 50% agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan”

“Diantara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW. Selain itu ST juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perijinan pembangunan jalan yang melewati perusahannnya,” beber Alex.

Kata Alexander, teknis penyerahan uang melalui tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

“Sementara buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi,” jelasnya.

Selain itu AGK juga diduga menerima uang dari para ASN di pemprov Malut untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan menduduki jabatan di pemprov Malut.

“Dan temuan fakta ini terus KPK dalami lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan ujar Alexander, tim penyidik KPK saat ini menahan 6 tersangka termasuk Gubernur Malut AGK, di rumah tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari terhitung Selasa (19/12) sampai dengan Minggu 7 Januari 2024.

Sedangkan tersangka KW, KPK akan segera melakukan pemanggilan, KW juga diingatkan agar kooperatif untuk segera hadir.

Tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Sedangkan tersangka AGK, RI dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” tegasnya. (**).

Previous Post

KPK Amankan 18 Orang Terkait OTT Gubernur Malut

Next Post

Dua Pemain Malut United Ikut Pemusatan Latihan Timnas U-20

BERITA TERKAIT

Polres Halut Kembali Periksa Oknum Anggota DPRD Malut AK

by Muhlis Idrus
Juli 10, 2025
0

IPTU Sofyan Torid (istimewa) TOBELO - Polres Halmahera Utara (Halut), kembali melakukan pemeriksaan terhadap Aksandri Kitong (AK), dalam kasus dugaan...

Kemenkum Malut : Koperasi Merah Putih 78 Desa di Kepulauan Sula Telah Berbadan Hukum

Kemenkum Malut : Koperasi Merah Putih 78 Desa di Kepulauan Sula Telah Berbadan Hukum

by Muhlis Idrus
Juli 9, 2025
0

TERNATE – Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menjadi salah satu daerah di Maluku Utara (Malut) yang berhasil menuntaskan pembentukan badan hukum...

Penyebab Pasti Kebakaran 2 Toko di Gamalama Menunggu Hasil Labfor

Penyebab Pasti Kebakaran 2 Toko di Gamalama Menunggu Hasil Labfor

by Muhlis Idrus
Juli 8, 2025
0

TERNATE - Satreskrim Polres Ternate, tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) penyebab pasti dari peristiwa kebakaran 2 toko di...

Oknum Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penelantaran, Langsung Direspon Kabid Propam

Oknum Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penelantaran, Langsung Direspon Kabid Propam

by Muhlis Idrus
Juli 8, 2025
0

TERNATE — Oknum Polisi Polda Maluku Utara (Malut) berinisial Bripda MAC dilaporkan istri siri, TA, ke Bidang Profesi dan Pengamanan...

Next Post
Dua Pemain Malut United Ikut Pemusatan Latihan Timnas U-20

Dua Pemain Malut United Ikut Pemusatan Latihan Timnas U-20

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Lembaga Adat Kritik Pernyataan Senator: Jangan Perkeruh Situasi di Lingkar Tambang

Lembaga Adat Kritik Pernyataan Senator: Jangan Perkeruh Situasi di Lingkar Tambang

April 26, 2025
Metrologi Legal Disperindag Ternate Lakukan Pengawasan SPBU, Menyambut Momentum Idul Fitri 1445 Hijriyah

Metrologi Legal Disperindag Ternate Lakukan Pengawasan SPBU, Menyambut Momentum Idul Fitri 1445 Hijriyah

Maret 22, 2024
Parpol Pengusung Usulkan Sherly Tjoanda Ganti Mendiang Benny Laos

Parpol Pengusung Usulkan Sherly Tjoanda Ganti Mendiang Benny Laos

Oktober 13, 2024
PJ Bupati Halteng dan Forkopimda Menanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia

PJ Bupati Halteng dan Forkopimda Menanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia

Januari 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara