TERNATE Pemilihan Umum (Pemilu) seringkali menjadi periode sensitif di mana radikalisme dapat kembali muncul, Hal ini dapat terjadi karena perbedaan pendapat politik, ketegangan sosial, dan perasaan ketidakpuasan yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menghimbau kepada masyarakat harus tetap waspada terhadap gerakan radikalisme menjelang pemilu 2024 tersebut.
“Pelaksanaan pemilu adalah saat-saat penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, dan gerakan radikalisme dapat mengancam stabilitas politik, toleransi, dan juga keamanan”. Ujarnya.
Juru bicara Polda Maluku Utara tersebut juga menjelaskan bahwa radikalisme di ruang digital dapat mengacu pada penyebaran ideologi radikal, berita palsu (hoax), retorika berbahaya, atau tindakan ekstremisme melalui platform online seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan.
Lanjutnya, kelompok radikal dapat memanfaatkan media sosial dan platform online untuk menyebarkan hoax, berita palsu dan propaganda yang dirancang untuk mempengaruhi pemilih dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu.
“Untuk itu dalam upaya penangkalan terhadap radikalisme di ruang digital, kami menghimbau kepada Masyarakat Maluku Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten Radikalisme”. Pintanya.
Diakhir penyampaianya Kabidhumas menegaskan bahwa pemilu merupakan waktu yang krusial untuk menjaga stabilitas negara. “Mari kita kawal pemilu ini sehingga dapat berjalan dengan aman dan damai, dan sejuk”. (**)
Discussion about this post