Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kemenkumham Malut Mengusulkan 752 Napi dapat Remisi di Hari Kemerdekaan 17 Agustus

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 11, 2023
in Hukrim
0
573 WBP di Maluku Utara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Kadivpas Kemenkumham Maluku Utara, Lili SH, MH. (Foto.Publikmalutnews)

TERNATE, MPe — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Malut) mengusulkan sebanyak 752 narapidana atau napi dari seluruh 10 UPT Pemasyarakatan di Malut mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman 17 Agustus tahun 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Malut, Lili SH. MH saat dikonfirmasi Jumat (11/8) menyatakan, dari jumlah tersebut napi kasus tindak pidana umum sebanyak 611 orang sementara untuk tindak pidana khusus sebanyak 141 orang terdiri dari 34 orang kasus korupsi dan 107 orang napi kasus tindak pidana penyalagunaan narkotika.

“Jumlah pidana umum dan pidana khusus yang diusulkan mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2023 sebanyak 752 orang, ” jelasnya.

Untuk napi yang dinyatakan bebas berjumlah 4 orang mereka para napi yang berada di lapas kelas II B Sanana, Kepulauan Sula dan lapas kelas II B Tobelo, Halmahera Utara.

“Yang berhak memperoleh remisi tersebut karena syarat – syarat untuk memperoleh remisi telah dipenuhi, ” pungkasnya.(**)

Previous Post

168 Kampung Keluarga Berkualitas Dikukuhkan

Next Post

Wagub Malut dan Deputi KSPK Hadiri Rembuk Stunting di Kabupaten Halut

BERITA TERKAIT

DPO Kasus Korupsi BMHP Sula Diringkus di Kota Makassar

by Muhlis Idrus
Juni 30, 2025
0

TERNATE - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO)...

Kinerja Penanganan Kasus Polres Ternate Capai 63 Persen di Semester Pertama 2025

by Muhlis Idrus
Juni 28, 2025
0

Polres Ternate, Maluku Utara (dok.publikmalut) TERNATE - Kepolisian Resor Ternate dan Polsek jajaran mencatat total 243 Laporan Polisi (LP) sepanjang...

Kejari Ternate Berhasil Tangkap DPO Kasus KDRT

by Muhlis Idrus
Juni 27, 2025
0

Kejari Ternate saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO kasus KDRT, Jumat (27/6/2025) (publikmalutnews) TERNATE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate,...

3 Oknum Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Divonis Ringan

by Muhlis Idrus
Juni 26, 2025
0

Pengadilan Negeri Ternate TERNATE - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara menjatuhkan vonis 1 bulan penjara ke 3 oknum...

Next Post
Wagub Malut dan Deputi KSPK Hadiri Rembuk Stunting di Kabupaten Halut

Wagub Malut dan Deputi KSPK Hadiri Rembuk Stunting di Kabupaten Halut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Empat Guru Halteng Terpilih Jadi Asisten Trainer di Riau Dan Jawa Timur

Empat Guru Halteng Terpilih Jadi Asisten Trainer di Riau Dan Jawa Timur

Maret 12, 2023
KONI Malut Lindungi Atlit Porprov dengan BPJS Ketenagakerjaan

KONI Malut Lindungi Atlit Porprov dengan BPJS Ketenagakerjaan

Agustus 31, 2022
Fraksi PAN dan PKB Nilai Perjadin Unsur Pimpinan DPRD ke Luar Daerah Hanya Plesir

Fraksi PAN dan PKB Nilai Perjadin Unsur Pimpinan DPRD ke Luar Daerah Hanya Plesir

Maret 5, 2025

Gubernur Sherly Sambut Kedatangan Jaksa Agung di Ternate

Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara