TOBELO- Kepala desa Doro kecamatan Kao Utara kabupaten Halmahera Utara Adriel Doru di laporkan warganya ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021 dan 2022.
Kiel alias Elo salah satu warga Doro mengatakan, Laporan tersebut telah dilayangkan ke DPMD sebanyak tiga kali, dan belum ada tindaklanjut dari DPMD.”Kami sudah masukan laporan ke Pemkab dalam hal ini DPMD dan sampai saat ini belum ada tindaklanjut”. Jelasnya
Laporan yang dimasukan meliputi pembangunan jalan tani dan air bersih yang hingga saat ini tidak selesai di kerjakan. Jalan tani yang dikerjakan volumenya 1,5 Km dengan total pembiayaan ditahun 2021 kurang lebih Rp. 293 Juta dan tahun 2022 anggarannya Rp. 213 juta.
“Kemudian Proyek air bersih tahun 2022 senilai Rp. 155 juta juga tidak dirasakan masyarakat karena amburadul pengerjaannya.”Tegas warga
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Naftali Gita kerika dikonfirmasi mengatakan. Terkait laopran warga doro diakuinya telah diterima PMD dan dalam waktu dekat akan turun ke desa setempat.”Laporan tersebut mengacu pada fajta dilapangan, sehingga dalam waktu dekat kami akan panggil kepala desanya dan kami juga akan turun ke lapangan.”Terang Naftali
Naftali bilang, Dalam tahapan untuk menyelesaikan persoalan kepala desa tentu akan dilihat pengenrjaan proyek visik dan LPJ Tahun anggaran sebelumnya, Jika tidak sesuai maka akan diserahkan ke pihaka inspektorat untuk di teliti dan di audit.
“Jika ada kerugian maka akan di audit dan Kades bersangkutan akan diminta untuk ganti rugi kerugian sebelum ada rekomendasi pemberhentian sementara,” tegas Naftali. (**)
Discussion about this post