WEDA,MPe – Pelaksanaan hari raya idul adha 1444 H/ 2023 M dan sholat Ied pemerintah kabupaten Halmahera tengah Menindak lanjuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 625 Tahun 2023 Tentang Penetapan 1 Zulhijjah dan Hari Raya Idul Adha 1444 H, maka dengan ini diberitahukan :
1.Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan memenuhi keperluan umat Islam dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
2.Bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama telah memutuskan dan menetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023,” ungkap Kabag Kesra Setda halteng, H Yusup Hasan, saat di konfirmasi wartawan.
3.Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor :400.8.1/2007/ Setda Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban 1444 H/2023 M;
4.Hasil rapat Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halamera Tengah Pada Hari Kamis Tanggal 29 Juni 2023 memutuskan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Adha menunggu dan tetap mengikuti Keputusan Pemerintah;
5.Bahwa dengan Keputusan Pemerintah dimaksud diharapkan kepada Saudara / I untuk menyampaikan kepada Tokoh Agama di wilayah kerja masing — masing untuk Mentaati, dan Melaksanakan Keputusan dimaksud;
Demikian pemberitahuan ini agar dapat ditindak lanjuti, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangadji beserta rombongan rencana akan melaksanakan sholat Ied di kecamatan Patani Utara tepatnya di lapangan desa Tapeleo bertidak sebagai Khotib ustad Kamil Jumat dan imam H Yusup Hasan yang juga Kabag kesra.
“Pak Aekda Halteng, Yanto M Asri akan melaksanakan sholat idul adha di masjid Darussalam Weda,” katanya.
Untuk pelaksanaan sholat Ied di kota Weda di masing – masing masjid dan mushola yang ada di kota Weda dan sekitar.
Untuk Imam dan Khotib telah di tentukan oleh BKM dan badan Syarah masing – masing masjid dan musholah,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post