WEDA,MPe – Menindak Lanjuti peraturan pemerintah republik indonesia nomor 15 tahun 2023,Pemerintah kabupaten Halmahera tengah segera melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji bulan berjalan untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Maret serta ditambah 50 % TPP dan alokasi dana desa (ADD) sebesar 35 %.
Intruksi atau arahan penjabat bupati halteng, Ikram M Sangadji segera melakukan pembayaran sebelum lebaran,” ungkap Abdurahim Yau Kaban keuangan Halteng, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya, pembayaran dilakukan bila sudah verifikasi data dari dinas bersangkutan, kami lakukan pembayaran sesuai prosedur bila data sudah lengkap silahkan ajukan permintaan baik THR, gaji bulan berjalan, TPP ditambah 50 % dan ADD.
Sistem pembayaran TPP bulan Maret ditambah 50 % TPP, contoh satu PNS menerima TPP perbulan Rp.6 juta ditambah 50 % TPP total yang di terima PNS tersebut sebesar Rp.9 juta,” tambahnya.
Untuk PTT mendapatkan THR Rp. 1 juta perorang, jumlah PTT di lingkup Pemda Halteng sebanyak 2.036 orang, total anggaran yang disediakan oleh Pemda Halteng sebesar Rp 2 miliar lebih.
Anggaran untuk gaji PNS bulan berjalan sebesar Rp. 12 Milyar, THR sebesar Rp12 Milyar, TPP bulan Maret sebesar Rp.6 Milyar ditambah TPP 50 persen sebesar Rp, 3 Milyar serta gaji PTT, perbulan sebesar Rp, 4,2 Milyar,” cetusnya.
Selain PNS dan PTT, karyawan yang bekerja sebagai tenaga kebersihan, angkut sampah, sopir truck sampah dan keamanan TPA juga akan dibayar.
Selain itu, tenaga kebersihan di taman baik bagian paras rumput dan cabut rumput juga akan diselesaikan pada pekan depan,” tutupnya.(ril)
Discussion about this post