Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dalam Aksi Unjuk Rasa

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Februari 15, 2023
in Hukrim
0
Polda Malut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dalam Aksi Unjuk Rasa

TERNATE, MPe – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) secara resmi menetapkan 3 orang tersangka atas kasus dugaan tidak pidana pencemaran nama baik Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan No SP, Sidik/ 047/17/2023/ Ditreskrimum, tanggal 6 Januari 2023 tentang
unjukrasa pada 22 September 2022 lalu.

Mereka yang ditetapkan tersangka berinisial AA selaku kordinator aksi, YG, dan ZI. Ketiganya merupakan massa yang tergabung dalam Front Pemuda dan Mahasiswa Malut RI.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, membenarkan perihal penetapan tersangka tersebut..

“Iya benar, tentunya ada laporan sehingga dilalui proses penyelidikan, penyidikan hingga
gelar perkara tanggal 2 Februari 2023 kemarin, hasil gelar penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiga orang itu tersangka,” jelasnya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/2/2023)

Untuk diketahui, pada 22 September dan 3 Oktober 2022 lalu, Front Pemuda dan Mahasiswa Malut RI dibawa koordinator AA dkk telah melakukan aksi secara lisan maupun tulisan melalui selebaran dengan mengatakan bahwa saudara bupati Halsel, Usman Sidik Menggunakan Ijazah palsu SMA Muhammadiyah Tahun 1992 dan tetapkan Usman Sidik Tersangka.

Dengan dasar itu ketiganya lalu dianggap mencemarkan baik Bupati sehingga melalui tim hukumnya membuat laporan resmi ke Polda Malut.(*)

Previous Post

PT IWIP Berikan Beasiswa Untuk 77 Mahasiswa STMIK Tidore Mandiri

Next Post

Persiter Melenggang ke Semifinal Seusai Taklukan Persihalut di Liga 3 Zona Malut

BERITA TERKAIT

DPO Kasus Korupsi BMHP Sula Diringkus di Kota Makassar

by Muhlis Idrus
Juni 30, 2025
0

TERNATE - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO)...

Kinerja Penanganan Kasus Polres Ternate Capai 63 Persen di Semester Pertama 2025

by Muhlis Idrus
Juni 28, 2025
0

Polres Ternate, Maluku Utara (dok.publikmalut) TERNATE - Kepolisian Resor Ternate dan Polsek jajaran mencatat total 243 Laporan Polisi (LP) sepanjang...

Kejari Ternate Berhasil Tangkap DPO Kasus KDRT

by Muhlis Idrus
Juni 27, 2025
0

Kejari Ternate saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO kasus KDRT, Jumat (27/6/2025) (publikmalutnews) TERNATE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate,...

3 Oknum Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Divonis Ringan

by Muhlis Idrus
Juni 26, 2025
0

Pengadilan Negeri Ternate TERNATE - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara menjatuhkan vonis 1 bulan penjara ke 3 oknum...

Next Post
Persiter Melenggang ke Semifinal Seusai Taklukan Persihalut di Liga 3 Zona Malut

Persiter Melenggang ke Semifinal Seusai Taklukan Persihalut di Liga 3 Zona Malut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Sail Tidore, Warga Diminta Kurangi Tutup Jalan Untuk Hajatan

Sail Tidore, Warga Diminta Kurangi Tutup Jalan Untuk Hajatan

November 7, 2022
Camat Ternate Utara Pimpin Razia di Kos-Kosan

Camat Ternate Utara Pimpin Razia di Kos-Kosan

Desember 11, 2022
Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Februari 6, 2025
Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Periode April – Agustus 2023

Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti Periode April – Agustus 2023

September 15, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara