TERNATE,MPe- Tim Bacalon Ketua Umum KONI Kuntu Daud mempertanyakan Hasil penjaringan bakal calon (Bacalon) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara periode 2022-2026.
Ketua Timses Kuntu Daud, Mansur Sangaji mempertanyakan hasil pengumuman yang disampaikan tim penjaringan yang menggugurkan Bacalon Kuntu Daud dengan alasan tidak memenuhi syarat.
“Kami pertanyakan kenapa Bapak Kuntu Daud dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai bacalon Ketum KONI Maluku Utara, tetapi tanpa alasan yang jelas,”kata Mansur Sangaji kepada wartawan, Jumat (02/12/2022).
Sebab menurut Mansur Sangaji, seluruh persyaratan bacalon ketum KONI telah dipenuhi. Diantaranya, syarat dukungan 30 persen KONI kabupaten/Kota sebagai pemilik suara dan Cabang Olahraga.
“Dari persyaratan itu kami telah memenuhinya, tetapi tim penjaringan menyatakan tidak memenuhi syarat apanya,”tanya Mansur Sangaji.
Untuk itu, Mansur meminta tim penjaringan harus bekerja transparan dan adil bagi semua kandidat bacalon. Atas sikap yang tidak jelas oleh tim penjaringan, Mansur mengkuatirkan telah ada setingan calon tertentu.
Atas sikap TPP tersebut, Mansur mengaku akan melaporkan ke BAORI untuk menjadi penengah dalam setiap permasalahan di KONI.
“Kita akan laporkan ke BAORI dan KONI Pusat,” katanya.
Seperti diketahui untuk pendaftaran terdapat tiga kandidat bakal calon yang telah mendaftar diantaranya, Ketua KONI Kota Ternate Lukman Poli, mantan Sekum KONI Provinsi Malut Jasman Abubakar dan Kuntu Daud.
Selanjutnya, TPP melakukan verifikasi berkas bakal calon pada tanggal 28 November 2022. Dan setelah itu baru pada tanggal 29 November 2022 diumumkan bacalon yang lulus dalam tahapan verifikasi pemberkasan. (red)
Discussion about this post