WEDA,MPe – Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali mengamankan 4 ribu kantong miras jenis cap tikus dan 4 Karun Bir kaleng jumbo.
Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.I.K,mengatakan , anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali Moriala.
“Personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polres halmahera tengah yang di pimpin oleh IPDA Syarifudin M. Sija,Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten halmahera tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,” ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar ,S.I.K, saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Lanjut Zul sapaan Kapolres, saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada panimbunan ribuan miras jenis cap tikus dan puluhan kartun bir.
Miras tersebut disembunyikan disalah satu kos – kosan yang berada dijalan trans Kobe kecamatan Weda tengah kabupaten Halmahera tengah,” ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.I.K., saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Zul sapaan Kapolres, mendapatkan informasi saya perintahkan untuk menerjunkan anggota kelokasi yang dimaksud untuk lakukan razia.
Setelah tim gabungan sampai dilokasi melakukan razia ke tempat yang di maksud,” cetusnya.
Alhasil tim gabungan menemukan disalah satu kamar kosan sebanyak 4 ribu katong miras jenis cap tikus yang di kemas dalam karung beras sebanyak 80 karung dan 40 kartun bir kaleng ukuran jumbo.
Pada saat razia miras tersebut tanpa pemilik, kemudian tim gabungan mengamankan miras tersebut di polres Halteng.
Tim KRYD diantaranya ,IPDA Syarifudin M. Sija (Padal),Bripka Samsul Abdul Halil, Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi, Briptu Stevian Liline.(ril)
Discussion about this post