Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kota Ternate

Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, ini Penjelasan Imigrasi Kelas 1 TPI Ternate

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
November 23, 2022
in Ternate
0

TERNATE, MPe – Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ternate, Provinsi Maluku Utara memberikan pelayanan masa berlaku paspor dari yang sebelumnya 5 menjadi 10 tahun.

Masa berlaku paspor ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 12 Oktober 2022 lalu.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Valentinus Lucky mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022

tentang perubahan atas Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor.

“Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Ayat (2) di Permenkumham Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan pada Kamis 29 September 2022,” kata Lucky saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022).

Dimana kata Lucky, dalam aturan baru tersebut, disebutkan, paspor biasa dan e – paspor dengan masa berlaku 10 tahun tersebut hanya diberikan kepada WNI yang telah berusia 17 tahun atau yang sudah menikah.

Kemudian bagi anak berkewarganegaraan ganda masa berlaku paspor disesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.

“Sebagai contoh apabila anak yang berkewarganegaraan ini sudah berusia 18 tahun saat pengantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 tahun atau hingga dia menginjak usia 21 tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal anak berkewarganegaraan ganda untuk menentukan kewarganegaraannya,” ulas Lucky.

Sementara untuk biaya pembuatan paspor kata Lucky, sama seperti biaya sebelumnya sesuai regulasi lama yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemenkumham.

“Biaya untuk pembuatan paspor masih seperti biasanya yakni paspor biasa 48 halaman Rp 350.000, kalau e – paspor Rp 650.000 (48 halaman),” pungkasnya. (**)

Previous Post

PWI Malut Lolos Runner Up Terbaik di Porwanas

Next Post

PWI Malut Bangun Kekuatan Lawan Tuan Rumah Jatim

BERITA TERKAIT

Diguyur Hujan Deras Warga Ternate Diimbau Waspada Potensi Banjir dan Longsor

by Muhlis Idrus
Juni 21, 2025
0

ilustrasi/ist TERNATE - Tingginya intensitas curah hujan di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (21/6) jelang sore hingga malam hari yang...

Kasrem 152/Baabullah Hadiri Pembukaan Festival Kora-Kora KEN 2025 di Ternate

Kasrem 152/Baabullah Hadiri Pembukaan Festival Kora-Kora KEN 2025 di Ternate

by Redaksi
Juni 19, 2025
0

TERNATE – Kasrem 152/Baabullah Kolonel Inf Budi Kurniawan, S.IP, MM, mewakili Danrem 152/Baabullah menghadiri pembukaan Festival Kora-Kora Karisma Event Nusantara...

Longsor di Jalan dekat Tebing Curam Ngade Ternate, Pengendara Harus Hati – hati saat Melintas

by Muhlis Idrus
Juni 19, 2025
0

TERNATE - Hujan deras yang mengguyur Kota Ternate, Maluku Utara Kamis (19/6) dini hari, menyebabkan longsor di tepi bahu jalan...

BKKBN Malut: Tiga Kabupaten/Kota Belum Laporkan Prevelensi Stunting

BKKBN Malut: Tiga Kabupaten/Kota Belum Laporkan Prevelensi Stunting

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

TERNATE - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Maluku Utara (Malut) Victor Palimbong mengatakan ada tiga kabupaten/kota di daerah...

Next Post
PWI Malut Bangun Kekuatan Lawan Tuan Rumah Jatim

PWI Malut Bangun Kekuatan Lawan Tuan Rumah Jatim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Hadir di Forum Kepala Daerah, Ini Pesan Gubernur Sherly

Hadir di Forum Kepala Daerah, Ini Pesan Gubernur Sherly

April 25, 2025
PUPR Halteng Cuek, Aksi Tukang Ojek Timbun Jalan Berlubang

PUPR Halteng Cuek, Aksi Tukang Ojek Timbun Jalan Berlubang

April 28, 2024
Sultan Ternate Minta Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan

Sultan Ternate Minta Perkuat Nilai-Nilai Kebangsaan

Oktober 25, 2024
Gelontorkan Dana Ratusan Miliar Saat Pandemi, Ternyata Ini Motivasi Haji Robert

Gelontorkan Dana Ratusan Miliar Saat Pandemi, Ternyata Ini Motivasi Haji Robert

Juni 16, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara