TERNATE, MPe – Warga Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Selasa malam (18/10) melakukan aksi pemalangan Kantor Lurah.
Aksi pemalangan sekira pukul 10.00 WIT itu diketahui lantaran warga merasa resah dengan kinerja lurah karena jarang melakukan kegiatan menyangkut dengan kemaslahatan kelurahan sejak menjabat sebagai lurah.
Johan, salah satu warga saat ditemui, mengatakan, lurah sejak dilantik oleh Wali Kota Ternate (M.Tauhid Soleman) hingga saat ini menurutnya jauh melakukan kegiatan-kegiatan pemerintahan kelurahan.
“Kan kita tahu bersama, kalau seorang lurah itu harus membuat sebuah kegiatan seperti kerja bakti di dalam kampung, namun sejak dia dilantik usai terpilihnya Wali Kota hingga detik tidak ada kegiatan sama sekali, bahkan waktu 17 Agustus kemarin juga tidak ada,” aku Johan yang mengaku mewakili warga setempat.
Selain itu, Johan bilang kebijakan lurah dengan mengganti/mutasi beberapa staf di kantor lurah juga dianggap tendensius, hingga tersisa hanya 6 pegawai.
“Pada lurah sebelumnya tidak pernah staf-staf diganti (dimutasi), namun lurah kali ini, 5 honorer langsung diganti. Kemudian 3 nanti katanya mau diganti juga, kalau begini berarti tersisa hanya 3, Ibu Lurah, Sekretaris dan Pak Don, kok begini,” ujarnya dengan nada kesal.
Dia pun meminta Wali Kota Ternate agar segera mengevaluasi lurah yang bersangkutan.
“Jadi pada intinya kami meminta Pak Wali Kota agar menganti lurah ini,” kata Johan sambil menunjuk ke arah pintu yang dipalang.
“Ini pintu belum bisa dibuka, kami minta dia (lurah) datang melihat hal ini,” ujar warga yang mengaku sebagai tukang ojek itu.
Terpisah, Lurah Jati Perumnas Sultana Momole saat dikonfirmasi, menampik tuduhan warga yang menyebut soal jarang melakukan kegiatan kerja bakti.
“Soal itu saya punya bukti lengkap, jangan karena lantaran tidak suka seseorang lalu melakukan hal demikian,” ujar Lurah.
Sementara terkait beberapa honorer dan pegawai yang dipindahkan, kata lurah, itu merupakan wewenang pimpinan.
“Saya kasih pindah hanya 3 orang, 2 honorer dan 1 PNS (pegawai negeri sipil) dan itu sesuai perintah dan wewenang atasan, kalau yang 5 orang honorer itu mereka pindah sesuai kemauan mereka,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post