TERNATE, MPe – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kemenkumham Maluku Utara telah memberlakukan pendaftaran antrian pelayanan paspor melalui aplikasi M -Paspor.
Dimana, agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. Dan mempermudah proses pembuatan paspor bagi pemohon.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Valentinus Lucky mengatakan, masyarakat yang ingin mengurus pembuatan paspor agar terlebih dulu mengunduh aplikasi M- Paspor di Play Store dengan Gawai yang tersedia.
Cara ini lebih praktis serta banyak kemudahan karena pemohon tidak lagi ribet-ribet lagi datang untuk mengantri.
“Aplikasi M-Paspor ini dapat di undu di PlayStore. Disitu masyarakat bisa daftarkan diri, mengajukan permohonan, pilih jenis paspor lalu bisa mengungah berkasnya,” jelas Lucky. Selasa (31/1).
Sambung Lucky, selanjutnya pemohon akan mendapatkan resi untuk melakukan pembayaran di Bank terdekat.
“Setelah semuanya lengkap maka akan dapat resi untuk membayar di bank selanjutnya bisa langsung ke kantor ke imigrasi dengan membawa bukti dokumen pendaftarannya itu,” jelas Lucky.
“Jadi kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan penggunaan aplikasi M Paspor ini,” pintahnya.
Dia menambahkan, untuk jumlah pemohon pembuatan paspor di Januari 2023 sebanyak 405 pemohon terdiri dari 82 paspor elektronik dan 323 paspor biasa
Angka ini turun bila dibandingkan Desember 2022 sebanyak 481 terdiri dari paspor biasa 403 pemohon dan 78 paspor elektronik.
“Pemohon di Desember 2022 itu naik karena kebanyakan untuk keperluan keberangkatan ibadah umrah,”pungkasnya.(**)
Discussion about this post