Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 1, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Malut Tangkap DPO di Purwokerto Setelah 7 Tahun Melarikan Diri

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
September 29, 2022
in Hukrim
0
Kejati Malut Tangkap DPO di Purwokerto Setelah 7 Tahun Melarikan Diri

TERNATE,MPe – Seorang buronan DPO kasus tindak pidana umum berupa pemalsuan dokumen dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil diringkus tim Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

DPO atas nama Djafar Abdullah alias Drek itu melarikan diri pada 26 November 2015 silam usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Soa-soa Tidore Kepulauan (Tikep).

Drek lalu diringkus di salah satu penginapan di daerah Purwokerto, Jawa Tengah pada Senin (26/9), ini setelah tim Tabur Kejati Malut berkoordinasi dengan Polda Malut untuk usai menerima surat permohonan bantuan penangkapan.

“Berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Nomor : B -590-Q.2.11/Dip.4/08/2021 tanggal 12 Agustus 2021 perihal permohonan bantuan pemantauan, pengamanan dan penangkapan DPO atas nama Djafar Abdullah,” jelas Asintel Kejati Malut Efrianto saat mengelar konferensi pers yang didampingi Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga dan Kepala Kejari Soa-Sioa Tikep, Faisal Arifuddin, di ruang aula Kejati Malut. Kamis (29/9/2022).

Efrianto bilang, Drek didakwa melanggar Pasal 94 Undang-Undang RI No: 34 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No : 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 263 Ayat (1) KHUP dan Pasal 49 huruf a Undang- Undang No: 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman maksimal untuk KDRT 7 Tahun Penjara,” tegasnya.

“Melalui program tim tabur kami menghimbau untuk seluruh DPO agar menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang nyaman DPO,” pinta Efrianto menambahkan. (**)

Previous Post

Sambangi Malut, Presiden Jokowi Pastikan Penyaluran BLT BBM di Kawasan 3T Tanpa Kendala

Next Post

Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ternate, Satu Diantaranya Sudah Tahap ll

BERITA TERKAIT

DPO Kasus Korupsi BMHP Sula Diringkus di Kota Makassar

by Muhlis Idrus
Juni 30, 2025
0

TERNATE - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO)...

Kinerja Penanganan Kasus Polres Ternate Capai 63 Persen di Semester Pertama 2025

by Muhlis Idrus
Juni 28, 2025
0

Polres Ternate, Maluku Utara (dok.publikmalut) TERNATE - Kepolisian Resor Ternate dan Polsek jajaran mencatat total 243 Laporan Polisi (LP) sepanjang...

Kejari Ternate Berhasil Tangkap DPO Kasus KDRT

by Muhlis Idrus
Juni 27, 2025
0

Kejari Ternate saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan DPO kasus KDRT, Jumat (27/6/2025) (publikmalutnews) TERNATE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate,...

3 Oknum Satpol PP Ternate Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Divonis Ringan

by Muhlis Idrus
Juni 26, 2025
0

Pengadilan Negeri Ternate TERNATE - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara menjatuhkan vonis 1 bulan penjara ke 3 oknum...

Next Post
Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ternate, Satu Diantaranya Sudah Tahap ll

Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ternate, Satu Diantaranya Sudah Tahap ll

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Empat Bulan Gaji ABK Speedboat Ternate Andalan 01 Belum Dibayar, Ini Tanggapan Kadishub Ternate

Empat Bulan Gaji ABK Speedboat Ternate Andalan 01 Belum Dibayar, Ini Tanggapan Kadishub Ternate

November 14, 2024

Tipu Orang Tua Casis Brigpol AM Diburu Polda Malut

Juni 2, 2025
Gubernur Khofifah Pimpin Langsung Misi Dagang Perdana 2025 di Malut Sukses Catatkan Transaksi Final Lebih Dari 568 Miliar

Gubernur Khofifah Pimpin Langsung Misi Dagang Perdana 2025 di Malut Sukses Catatkan Transaksi Final Lebih Dari 568 Miliar

Maret 12, 2025
316 Personil PAM TPS, Kapolres : Jaga Netralitas Polri dan Pengamanan Optimal

316 Personil PAM TPS, Kapolres : Jaga Netralitas Polri dan Pengamanan Optimal

November 25, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara