TERNATE,MPe – Masih ingat kasus Pencurian 7 unit sepeda motor dengan 3 pelaku yang diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pada Senin 3 September lalu ? Kini satu diantaranya sudah dilakukan tahap ll dan diserahkan ke Kejari Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi publikmalutnews.com Kamis (29/9) membenarkan hal tersebut.
“Satu sepeda motor yang ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama satu pelaku sudah diserahkan ke Kejari Ternate pada Jumat 16 September 2022,” jelas Wahyu.
Lanjut dia, sementara dua pelaku lainnya telah dilakukan mediasi bersama pemilik motor.
“Dua motor pemiliknya sudah datang untuk mengambil dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Wahyuddin.
Ia, pun meminta kepada masyarakat kota Ternate dan sekitarnya jika merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Satreskrim Polres Ternate untuk mengecek dengan membawa bukti surat kendaraan.
“Diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio segera melaporkan ke Polres Ternate dengan membawa surat bukti kendaraan,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post