TERNATE,MPe – Anggota Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian motor.
Pelaku berinisial MASB alis Putra (18) ini diringkus usai polisi mendapat laporan dari korban Fila (41) yang kehilangan motor merk Yamaha matik dengan nomor Polisi DG 5929 KL pada Selasa (23/8) lalu
Kapolsek Maba Selatan IPTU Suherlin, saat dikonfirmasi Selasa (20/9) menjelaskan, usai menerima laporan dari korban, anggota Polsek Maba Selatan lalu melakukan penyelidikan dengan mencari tahu keberadaan rumah pelaku.
“Pada Minggu (26/8), anggota mengetahui alamat rumah pelaku di Jalan Kapita Desa Soagimalaha dan langsung datang dan untuk mengecek,” ungkap Suherlin.
Setelah pengecekan di rumah pelaku, anggota hanya menemukan orang tua pelaku, dan tidak mendapatkan keberadaan pelaku.
“Orang tuanya menyampaikan bahwa pelaku tidak berada di rumahnya sudah beberapa hari,” kata Suherlin.
Anggota lalu terus melakukan pendalaman dan mendapatkan informasi bahwa motor tersebut disimpan pelaku di salah satu rumah rumah warga yang berada di Desa Soagimalaha.
“Setelah di cek ternyata benar motor korban yang hilang pada 23 Agustus lalu,” Jelas Suherlin.
Namun motor yg ditemukan kata Suherlin, sudah tidak utuh, motor tersebut sudah di preteli atau dimodifikasi dengan tujuan bisa menghilangkan jejak dan tidak dikenali oleh pemilik Motor.
Usai mengamankan motor korban ke Polsek, polisi lalu bergegas meringkus pelaku pada Senin (19/9) sekira pukul 18.00 WIT. Pelaku diringkus oleh anggota Polsek Maba Selatan di jembatan pelabuhan Batu Desa Soagimalaha.
“Kini terduga pelaku sudah kami amankan di kantor Polsek maba selatan untuk di mintai keterangan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Suherlin. (**)
Discussion about this post