TERNATE, MPe – Puluhan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus kembali diamankan Sat Sabhara Polres Ternate.
Dua pelaku perempuan berinisial S dan SH beserta barang bukti berupa 24 kantong plastik dan 3 botol miras berukuran 600 ml pun ikut diamankan.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, barang haram beserta pelakunya diamankan pada Sabtu (10/9) di tiga lokasi berbeda yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU Rusli Hanafi.
Dua lokasi di Kecamatan Ternate Tengah dan satu lokasi di Kecamatan Ternate Utara.
“Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda diantaranya Kelurahan Kalumpang, Kelurahan Kampung Pisang dan Kelurahan Soa Sio Kecamatan Ternate Utara, ” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi. Minggu (11/9/2022).
Wahyu katakan, puluhan kantong dan tiga botol miras yang diamankan, tak terlepas dari peran aktif masyarakat. Ia pun menghimbau kepada agar masyarakat melapor jika menemukan tempat atau lokasi yang disinyalir tempat peredaran miras.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apabila ada peredaran miras, narkoba, BBM Ilegal, pungli dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post