Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 11, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

106 Napi di Halut Diberi Remisi di Hari Kemerdekaan

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2022
in Daerah, Halmahera Utara
0
106 Napi di Halut Diberi Remisi di Hari Kemerdekaan

Tobelo,- Sebanyak 106 dari 170 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo mendapat remisi umum 17 Agsutus tahun 2022.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIB Tobelo Muhlis Marsaoly ketika dikonfirmasi menyatakan, total secaca keseluruhan 170 orang diantaranya 29 orang tahanan dan 141 Narapidana.

Remisi tersebut diberikan berdasarkan dengan Keputusan Presideng Republik Indonesia nomor 174 tahun 1999 dan Peraturan Menkumham nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti mengunjungi keluarga, Pemvebasan Bersyarat, Cuti menjelang bebas dan Cuti bersyarat.

” Dari total tersebut ada 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum di usulkan. Hal tersebut di sebabkan ada kendala admistrasi sehingga belum bisa di usulkan menerima remisi,” katanya.

Muhlis bilang, 106 WBP tersebut dirincikan ada satu tahanan Pidana Khusus yakni Tindak Pidana Korupsi atas nama Son Karyose, 6 orang kasus Narkotika dan 99 orang terpidana umum. “Ada 1 orang WBP kasus Korupsi dan 6 orang Narkotika. Sementara 99 lainya kasus Pidum”. Cetusnya

Ditambahkan Muhlis, remisi yang diberikan sangat bervariasi. Dimana ada yang mendapatkan remisi 1 bulan hingga 5 bulan.

“Remisi 1 bulan dan dua bulan masing-masing ada 18 orang, remisi 3 bulan ada 36 orang. Dan remisi 4 dan 5 bulan masing-masing ada 17 orang. Sehingga totalnya 106 orang Narapidana,” tutup Muhlis. (**)

Previous Post

Situs Sejarah Indonesia Museum Mulawarman Tenggarong Kalimantan Timur

Next Post

Ketua KONI Ternate Diperiksa BPKP di Kantor Kejari

BERITA TERKAIT

Rajin Keluar Daerah, Pimpinan DPRD Halut Disemprot Anggotanya

Rajin Keluar Daerah, Pimpinan DPRD Halut Disemprot Anggotanya

by Redaksi
Juli 10, 2025
0

TOBELO- Beberapa Minggu Terakhir Tiga orang Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara yakni Christina Lesnussa (Ketua), Inggrid...

Tim SAR Evakuasi Penumpang KLM Sumber Hidup 03 di Kepsul

Tim SAR Evakuasi Penumpang KLM Sumber Hidup 03 di Kepsul

by Redaksi
Juli 10, 2025
0

SULA- Sebuah kapal motor (KLM) bernama Sumber Hidup 03 dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Desa Kabau, Kabupaten Kepulauan Sula,...

Satlantas Polres Halut Gelar Sosialisasi Tertib Lalulintas di Sejumlah Sekolah

Satlantas Polres Halut Gelar Sosialisasi Tertib Lalulintas di Sejumlah Sekolah

by Redaksi
Juli 9, 2025
0

TOBELO- Satlantas Polres Halmahera Utara mengadakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di sejumlah sekolah yang tersebar di kecanatan Tobelo kabupaten...

Pemkab Halteng Tegas Tolak Klaim Tiga Pulau oleh Papua Barat Daya

Pemkab Halteng Tegas Tolak Klaim Tiga Pulau oleh Papua Barat Daya

by Redaksi
Juli 8, 2025
0

WEDA, MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) memberikan respons tegas terhadap klaim sepihak yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Raja...

Next Post
Ketua KONI Ternate Diperiksa BPKP di Kantor Kejari

Ketua KONI Ternate Diperiksa BPKP di Kantor Kejari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Pengaruh Miras, Oknum Anggota DPRD Aktif Bikin Onar di Indomart dan Jalan Raya Lelilef

Pengaruh Miras, Oknum Anggota DPRD Aktif Bikin Onar di Indomart dan Jalan Raya Lelilef

Juli 29, 2023
PWI Halut Studi Tour Ke Kota Bitung Sulawesi Utara

PWI Halut Studi Tour Ke Kota Bitung Sulawesi Utara

Desember 21, 2022
BKPSDM Halteng Umumkan Seleksi JPTP, Ini Jadwalnya

BKPSDM Halteng Umumkan Seleksi JPTP, Ini Jadwalnya

Agustus 6, 2024

Dugaan Perselingkuhan dengan Wakapolres Taliabu, Agriati Mus Siap – siap Dipanggil BK

Februari 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara