TERNATE, MPe – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) Lukman S Poli diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate pada Jumat (12/8/2022).
Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK Kota Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp2 miliar.
Usai diperiksa, Lukman saat diwawancarai awak media mengatakan, ia dimintai keterangan bukan hanya dana hibah KONI. Tapi, ada hibah lain dan sebagai warga negara yang baik ia tetap siap memberikan keterangan.
“Kita penerima dana hiba tidak perlu takut, jika kita tidak salah menggunakan keuangan negara. Takut jika kita salah menggunakan keuangan negara,” ucapnya.
Dia mengaku memberikan keterangan seusai apa yang ditanyakan dan siap menerima keputusan hasil pemeriksaan itu.
“Pada intinya bahwa asal jangan fiktif dalam arti kita masukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), tapi tidak ada kegiatan yang dibuat. Tapi, kalau kita ini juga masalah adminitrasi,” ujarnya.
Ia mengaku, LPJ nya ada untuk semua kegiatan. Ia tidak keberatan membuka diri kepada BPK dan Kejari untuk pemeriksaan.
“Saya baru pertama ini dan dimintai keterangan tentang kegiatan KONI betul dilaksanakan atau tidak,” katanya.
Selain itu, ia juga menyebut anggaran 2018-2019 senilai Rp2,8 miliar itu bervariasi. Sementara pada 2019 senilai Rp3 miliar, semua kegiatan dilaksanakan, salah satunya juara umum Porprov.
Perlu diketahui, Kejari Kota Ternate saat ini tengah mungusut dana hibah yang diterima beberapa lembaga, seperti Bawaslu, KPU, PKK, KNPI Kota Ternate dan KONI.(**)
Discussion about this post