TERNATE- Warga Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara, keluhkan kehadiran Pertashop Jambula yang dikelola oleh PT. Anugerah Fasad Sejati (AFS). Karena dianggap berdampak buat kesehatan warga karena sudah mulai beroperasi.
Informasi yang dihimpun media ini pada Kamis (14/7/2022) dari warga sekitar area pertashop menyebutkan, kehadiran perthasop tersebut dikhawatirkan menggangu kesehatan warga sekitar.
“Kami khwatirkan dengan beroperasinya itu dapat menggangu kesehatan kami,” ujar En warga Jambula saat ditemui wartawan di pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate saat datang meminta pendampingan hukum pada Kamis (14/7/2022).
Lanjut En, bahkan kehadiran pertashop yang sangat berdekatan rumah tempat tinggalnya yang sudah mulai beroperasi pada Rabu (13/7) kemarin itu sudah berdampak terhadap kesehatan keluarganya.
“Operasinya uda mulai sejak kemarin dan anak saya sudah mulai batuk-batuk,” kata En.
Dia pun menyesalkan tindakan dari pihak PT. AFS yang melakukan pengoperasian di dekat rumahnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Tanpa pemberitahuan dan minta izin tiba-tiba ada mobil dua yang masuk (lakukan pengisian BBB),” akunya.
Menurut dia, kehadiran pertashop di Jambula bisa saja asalkan jauh dari pemukiman warga.
“Yang saya mau pertashop kalau boleh pindah lokasi saja, jangan berada di samping rumah saya,” aku En.
Hal yang sama disampaikan oleh Hi Abubakar, warga sekitar area pertashop. “Ada sekitar 6 rumah yang sangat berdampak jika pertashop beroperasi disitu, dan saya ini juga korban karena tanpa persetujuan dari kami tapi tiba-tiba sudah beroperasi,” ujar Abubakar.
Harsaly Ojat selaku Koordinator Aliansi pemuda dan masyarakat Jambula bersatu (APMJB) menambahkan, masalah warga atas kehadiran perthasop yang sudah berlangsung hampir setahun namun tidak kunjung selesai ketika diadukan ke beberapa instansi yang berwenang.
“Masalah ini kami sudah pernah adukan ke dinas PTSP, dinas PUPR, Ombudsman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga ke Ditreskrimum) namun yang di Ditreskrimum hingga kini belum ada progresnya,” ujar Ojat.
Sementara itu anggota YLBH Malut M. Jais Umar SH yang menerima yang kuasa pendampingan terhadap warga ini, meminta kepada semua pihak dalam hal ini Pemerintah Kota Ternate dan PT. AFS agar bersikap bijak dengan mencari solusi buat warga yang berdampak,karena kata dia, hal ini sudah lama dikeluhkan warga setempat.
“Kalau boleh, aktifitas pertashop dihentikan dulu sementara dulu ya sembari mencari solusi bersama buat warga sekitar karena sangat berdampak kesehatan. Untuk saya meminta kepada Pemerintah dan juga dalam hal ini Polda Malut jika ada aduan atau laporan dari warga yang masuk tolong dijelaskan secara terbuka kepada warga proses penanganannya, apakah masuk tindak pidana atau apa? Agar masyarakat tidak was was dan tidak jadi korban,” pintah Jais sembari mengatakan baru berkas aduan serta permintaan pendampingan hukum dari warga untuk dipelajari dan diteliti terlebih dahulu.
Dan hingga berita ini dipublish pihak PT AFS belum dapat dikonfirmasi. (**)
Discussion about this post