Publikmalutnews.com
Rabu, November 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bupati Halut Akan Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Maret 12, 2023
in Hukrim
0
Bupati Halut Akan Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Kantor Ditreskrimum Polda Malut

TERNATE, MPe – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik organisasi dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh terlapor bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Frans Manery.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi Sabtu (11/3) mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan, kita masih konfirmasi kepada pelapor tentang data dan fakta yang terjadi pada saat itu,” kata Asri.

Asri menambahkan,setelah datanya lengkap bisa dilakukan gelar perkara apakah cukup bukti atau tidak.

“Kalau datanya sudah lengkap baru kita gelar perkara,”jelasnya.

Disentil kapan rencana pemanggilan terhadap bupati Halut, Asri menyatakan, selesai pemeriksaan pelapor dulu baru di lakukan panggilan kepada bupati untuk di mintai klarifikasi karena dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita sudah terbitkan SP lidik, trus undangan kepada pelapor juga kita sudah layangkan untuk di mintai klarifikasi data dan dokumen yang mereka punya,”ucapnya.

Sekadar diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik ini terjadi saat demonstrasi kasus korupsi yang dilakukan DPD GMNI Halut pada Rabu (22/2/2023) di depan kantor Bupati Halut.

Frans yang menemui massa aksi mengancam dengan kata-kata yang tidak pantas sebagaimana yang terunggah dalam video yang viral di beberapa media sosial. (**)

Previous Post

Sebut Wali Kota Ternate Sebagai Saksi Kunci, PH Terdakwa Desak JPU Lakukan Ini

Next Post

Habib Abubakar Bin Hasan Al-Attas Akan di Anugrahi Gelar Doktor HC dari Universitas Muslim Indonesia

Next Post
Habib Abubakar Bin Hasan Al-Attas Akan di Anugrahi Gelar Doktor HC dari Universitas Muslim Indonesia

Habib Abubakar Bin Hasan Al-Attas Akan di Anugrahi Gelar Doktor HC dari Universitas Muslim Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polres Halteng Ambil Sumpah dan Fakta Integritas Casis Bintara Brimob, Kapolres: Wujudkan Rekrutmen Bersih
  • Bupati Halteng Hadir Rakor BKN, ASN Bergerak bersama wujudkan Asta Cita
  • Tim Penilai IGA Kemendagri Lakukan Validasi Lapangan di Bumi Fagogoru
  • Polresta Tidore Gelar Pakta Integritas Seleksi Bintara Brimob
  • Wagub Tekankan Pemerataan Layanan Imigrasi dan Perlindungan Anak di Tasyakuran Hari Bakti Imipas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video