Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sebut Wali Kota Ternate Sebagai Saksi Kunci, PH Terdakwa Desak JPU Lakukan Ini

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Maret 11, 2023
in Hukrim
0
Sebut Wali Kota Ternate Sebagai Saksi Kunci, PH Terdakwa Desak JPU Lakukan Ini

Agus Salim R Tampilang (foto.Publik MalutNews)

TERNATE, MPe — Tiga kali panggilan dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terhadap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Panggilan tersebut perihal untuk hadir memberikan kesaksian dalam sidang Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan Olahraga Nasional (Haornas) 2018.

Namun rupanya panggilan secara patut dan sah itu, Wali Kota Ternate tidak hadir hingga sempat membuat majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate geram ketika disampaikan JPU di awal – awal setiap kali pembukaan sidang.

Penasehat hukum para terdakwa juga merasa resah, karena menginginkan perkara tersebut cepat selesai hingga tidak berlarut -larut.

Menanggapi hal itu, Agus Salim R Tampilang kuasa hukum terdakwa Sukarjan Hirto, mendesak JPU Kejari Ternate agar membatasi ruang gerak Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.

“Sebagai kuasa hukum dari terdakwa Sukarjan Hirto, dan dengan dasar penetapan pengadilan, mendesak kepada JPU (pada Kejari Ternate) harus sudah bisa melakukan upaya hukum dengan membatasi ruang gerak Ketua Panitia Lokal Haornas tahun 2018 (M.Tauhid Soleman),” pintah Agus. Jumat (10/3/2023).

Permintaan itu kata Agus, bukan tidak beralasan, karena dalam persidangan lanjutan perkara Haornas yang sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate terpaksa ditunda beberapa kali karena ketidakhadiran mantan Sekda Kota Ternate itu.

Sebab menurut Agus, M. Tauhid Soleman merupakan saksi kunci dalam perkara yang menyeret kliennya itu.

“Berdasarkan pada fakta persidangan dia (M. Tauhid Soleman) selaku ketua panitia lokal Haornas, paling berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Dan keterangannya nanti akan bisa membuat terangnya perkara ini,” aku Agus.

Lebih lanjut, Agus juga ikut menanggapi statement yang disampaikan oleh M. Tauhid Soleman yang mengatakan, banyaknya agenda diluar daerah hingga nantinya akan menyesuaikan saja, menurut Agus, jawaban tersebut terkesan meremehkan panggilan JPU Kejari Ternate.

“Penetapan panggilan paksa yang dikeluarkan oleh majelis hakim itu lantaran saksi ketua panitia lokal ini bandel hadir. Sehingga majelis hakim mengeluarkan penetapan berdasarkan Pasal 159 KUHAP,” cetusnya.

“Karena kami dan klien kami selama berlangsungnya sidang menginginkan saksi M.Tauhid Soleman hadir untuk memberikan keterangan dalam persidangan biar semuanya menjadi terang,” pungkas Agus.

Sekadar diketahui, majelis hakim Tipikor PN Ternate melalui Humas PN Ternate, Kadar Noh mengatakan, secara resmi dan telah melakukan penerbitan surat penetapan panggilan paksa terhadap Wali Kota Ternate.

“Ya, jadi, kami (PN) dan majelis hakim yang menangani perkara Haornas dengan terdakwa Sukarjan Hirto dan Yulianti Chaslam, telah mengeluarkan penetapan pemanggilan kepada saksi M. Tauhid Soleman untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 13.00 WIT,” kata Kadar saat dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).

“Penetapan ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 2023,” sambung Kadar. (**)

Previous Post

Percepatan Penurunan Stunting berbasis Eco Edu-Wisata Halbar

Next Post

Bupati Halut Akan Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

BERITA TERKAIT

Polda Malut Sebut Tersangka Massa Aksi Tolak Tambang PT Position Ada yang Positif Narkoba

by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
0

Mapolda Malut TERNATE -- Polda Maluku Utara menyebut 11 tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pengancaman dalam aksi...

Nama Yopi dan La Ode Mencuat dalam Persidangan Dugaan Korupsi Proyek MCK Taliabu

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Sidang lanjutan yang digelar Senin (19/5) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. TERNATE - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)...

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, terus memproses...

Polda Malut Tetapkan 11 Tersangka, Terkait Aksi Penolakan Aktivitas Pertambangan PT Position

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE -- Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan 11 orang warga...

Next Post
Bupati Halut Akan Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Bupati Halut Akan Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Petahana Gagal Bertarung, Ini 4 Nama Serta Nomor Urut Calon Kades Pelita

Petahana Gagal Bertarung, Ini 4 Nama Serta Nomor Urut Calon Kades Pelita

September 18, 2022
Diduga Terlantarkan Anak Istri, Mantan Kepala BNN Tidore Diadukan ke Krimum Polda Malut

Diduga Terlantarkan Anak Istri, Mantan Kepala BNN Tidore Diadukan ke Krimum Polda Malut

Januari 17, 2023
Dua Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Dua Pelaku Bom Ikan di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Juli 5, 2023
Benahi RTLH, Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha Optimalkan Waktu Pembangunan

Benahi RTLH, Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha Optimalkan Waktu Pembangunan

Agustus 13, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara