Publikmalutnews.com
Minggu, November 9, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Direktur RSUD Chasan Boesoerie, dr Syamsul Bahri Penuhi Panggilan Kejati

Penulis: Hi Faizal

Redaksi by Redaksi
September 16, 2022
in Hukrim
0
Direktur RSUD Chasan Boesoerie, dr Syamsul Bahri Penuhi Panggilan Kejati

TERNATE,PM- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sementara dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan Non PNS Rumah Sakit Chasan Boesoirie .

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Syamsul Bahri akhirnya hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk di minta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawas (TPP) , setelah mangkir dari panggilan Kejati, Rabu,14/9.

Kasi Penerangan hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richad Sinaga, membenarkan, bahwa Syamsul Bahri telah hadir dalam pemeriksaan hari ini Jumat, 16/9 di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Menurut Richad , sebelum 17 orang yang telah di panggil pemeriksan untuk di minta keterangan serta data pendukung lannya.

Dia tambahkan , bahwa kasus yang di tangani dalam tahapan penyelidikan untuk di minta keterangan,”kata Richad.

Sementara Publik mulai menyoroti sikap tim penyelidik dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang pejabat, maka diminta Kejati untuk ikut mengawasi kasus dugaan tindak pidana yang sedang berjalan. (**)

Previous Post

Kejati Malut Periksa Dirut RSUD CB Terkait Dugaan Pemotongan TPP

Next Post

Usai Diperiksa Kejati, Direktur RSUD Chasan Boesoerie Kabur Lewat Pintu Samping

Next Post
Usai Diperiksa Kejati, Direktur RSUD Chasan Boesoerie Kabur Lewat Pintu Samping

Usai Diperiksa Kejati, Direktur RSUD Chasan Boesoerie Kabur Lewat Pintu Samping

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Halteng Resmikan Dapur MBG Pertama di Weda Selatan
  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video