TERNATE,MPe – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) pada Jumat (16/9) melakukan agenda pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, dr. Syamsul Bahri.
Ia diperiksa terkait dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kurang lebih 900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS RSUD yang dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
Informasi yang diperoleh, Ia dimintai keterangan sekira pukul 11.00 WIT dan di pukul 12.00 WIT dibreak. Sekira pukul 14.30 WIT ia kembali mendatangi kantor Kejati Malut untuk melanjutkan permintaan keterangan oleh penyidik hingga pukul 17.00 WIT.
Demi menghindar dari wartawan, sekira pukul 18.09 WIT Syamsul terlihat keluar melalui pintu samping kanan Kejati Malut dengan terburu-buru dan bergegas kabur.
Ia dijemput oleh seseorang menggunakan mobil dinas jenis Innova berwarna putih, tak menunggu lama setelah Syamsul masuk ke dalam mobil pengemudi mobil langsung tancap gas ketika akan dicegat wartawan.
Terpisah Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iyah, dia dipanggil untuk dimintai keterangan, karena memang diperlukan dan dia bersedia hadir,” pungkas Richard. (**)
Discussion about this post