TERNATE, MPe – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) kembali memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB) Ternate, dr. Syamsul Bahri pada Jumat (16/9/2022).
Sang Direktur CB diperiksa terkait laporan dari LPP-Tipikor terhadap dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.
“Iya benar, Direktur RSUD dimintai keterarangan hari ini,” ujar Richard.
Kasus tersebut kata Richard, masih dalam tahap penyelidikan. Mantan kasi pidsus kejari Gorontalo itu berujar, tim penyelidik tetap objektif dalam pengusutan kasus tersebut.
“Intinya tim akan objektif sehingga kasus tersebut terang dan akan disampaikan perkembanganya ke publik,”Jelasnya.
Sementara Direktur RSUD, Chasan Boesoirie Syamsul Bahri mengatakan, ia hadir memberikan keterangan terkait aduan tersebut.
Ia menuturkan, sebagai warga negara yang baik jika diundang tetap hadir memberikan keterangan. “Sebagai warga negara yang baik saya selalu hadir memberikan keterangan jika diundang,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post