TERNATE,PM- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sementara dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS dan Non PNS Rumah Sakit Chasan Boesoirie .
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Syamsul Bahri akhirnya hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk di minta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawas (TPP) , setelah mangkir dari panggilan Kejati, Rabu,14/9.
Kasi Penerangan hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richad Sinaga, membenarkan, bahwa Syamsul Bahri telah hadir dalam pemeriksaan hari ini Jumat, 16/9 di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Menurut Richad , sebelum 17 orang yang telah di panggil pemeriksan untuk di minta keterangan serta data pendukung lannya.
Dia tambahkan , bahwa kasus yang di tangani dalam tahapan penyelidikan untuk di minta keterangan,”kata Richad.
Sementara Publik mulai menyoroti sikap tim penyelidik dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang pejabat, maka diminta Kejati untuk ikut mengawasi kasus dugaan tindak pidana yang sedang berjalan. (**)
Discussion about this post