Publikmalutnews.com
Jumat, Maret 6, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua KNPI Halut : Komisioner KPU Harus Berwajah Baru

Ashar Arfane by Ashar Arfane
Februari 28, 2024
in Berita, Daerah, Halmahera Utara
0
Ketua KNPI Halut : Komisioner KPU Harus Berwajah Baru

TOBELO, MPe — Komisi Pemilihan Umum Halmahera Utara dinilai gagal sebagai penyelenggara pada Pileg / Pilpres tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KNPI Halut Mirzan Salim yang dengan tegas meminta agar timsel Kabupaten, Provinsi bahkan pusat mempertimbangkan persoalan ramainya pelanggaran pemilu baik admistrasi maupun pidana yang saat ini ditanganinoleh Bawaslu dan sentra Gakkumdu Halmahera Utara.

“Banyak pelanggaran pemilu dan ini tentu menggambarkan bahwa kegagalan lembaga KPU Halut menuai sorotan dari berbagai elemen. Dan pada seleksi Komisioner KPU tahun ini, sebaiknya dipenuhi oleh wajah baru di lembaga penyelenggara tingkat kabupaten.” jelas Mirzan.

Menurut Mirzan, banyak persoalan hingga terbitnya rekomendasi PSU dari Bawaslu. Diantaranya ada 5 rekomendasi PSU dan 2 diantaranya di akomodir oleh KPU untuk pelaksanaan PSU.

Selain itu, Banyak dugaan pelanggaran pidana pemilu di Desa Ngidiho, Desa Limau, dan desa Igobula yang saat ini di tangani oleh Gakkumdu.

“Bahkan Bawaslu juga sempat mempertanyakan rekomendasi PSU di 3 titik yang ditolak oleh KPU. Ini juga seharusnya menjadi atensi dari lembaga berkompeten atas kinerja 5 komisioner Bawaslu” tutupnya. (**)

Previous Post

Kuasa Hukum Istri Bupati Bantah Keterlibatan Pelanggaran Pemilu di Desa Ngidiho

Next Post

Polda Malut Libatkan 150 Personil dalam Operasi Pekat Kie Raha I 2024

Next Post
Polda Malut Libatkan 150 Personil dalam Operasi Pekat Kie Raha I 2024

Polda Malut Libatkan 150 Personil dalam Operasi Pekat Kie Raha I 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana
  • Karyawan Kecamatan Ternate Utara Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara di Bulan Ramadan
  • Pemkab Pulau Taliabu Bahas Tindak Lanjut Rencana Aksi IPKD–MCSP 2025
  • Pertamina Tambah Satu SPBU di Saumlaki Sebagai Komitmen Pemerataan Energi di Wilayah Maluku
  • Silaturahmi Ramadan, BKKBN Maluku Utara Perkuat Implementasi Program Prioritas di Tidore

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video