TOBELO, MPe — Komisi Pemilihan Umum Halmahera Utara dinilai gagal sebagai penyelenggara pada Pileg / Pilpres tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KNPI Halut Mirzan Salim yang dengan tegas meminta agar timsel Kabupaten, Provinsi bahkan pusat mempertimbangkan persoalan ramainya pelanggaran pemilu baik admistrasi maupun pidana yang saat ini ditanganinoleh Bawaslu dan sentra Gakkumdu Halmahera Utara.
“Banyak pelanggaran pemilu dan ini tentu menggambarkan bahwa kegagalan lembaga KPU Halut menuai sorotan dari berbagai elemen. Dan pada seleksi Komisioner KPU tahun ini, sebaiknya dipenuhi oleh wajah baru di lembaga penyelenggara tingkat kabupaten.” jelas Mirzan.
Menurut Mirzan, banyak persoalan hingga terbitnya rekomendasi PSU dari Bawaslu. Diantaranya ada 5 rekomendasi PSU dan 2 diantaranya di akomodir oleh KPU untuk pelaksanaan PSU.
Selain itu, Banyak dugaan pelanggaran pidana pemilu di Desa Ngidiho, Desa Limau, dan desa Igobula yang saat ini di tangani oleh Gakkumdu.
“Bahkan Bawaslu juga sempat mempertanyakan rekomendasi PSU di 3 titik yang ditolak oleh KPU. Ini juga seharusnya menjadi atensi dari lembaga berkompeten atas kinerja 5 komisioner Bawaslu” tutupnya. (**)
Discussion about this post