TERNATE, MPe — Jelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah Polda Maluku Utara (Malut) akan melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha. Kegiatan razia ini akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 1 sampai 10 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono mengatakan dalam operasi ini Polda Malut akan melibatkan sebanyak 150 personel.
Sasaran dalam kegiatan operasi ini yaitu memberantas kegiatan ilegal seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, prostitusi, serta narkotika dan bahan berbahaya lainnya.
“Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas berbagai kegiatan ilegal yang meresahkan jelang bulan suci Ramadhan,” jelas Bambang, Kamis (29/2/2024).
“Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian dalam upaya memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Sekadar diketahui, hari ini Polda Maluku Utara menggelar latihan operasi pekat Kie Raha I 2024 di aula Ditlantas Polda.
Tujuan dari latihan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme personil dalam operasi pekat nanti.(**)
Discussion about this post