Publikmalutnews.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hoax Pesan Berantai Berisi Informasi Tilang Elektronik Lewat Whatsapp, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 26, 2023
in Hukrim
0
Hoax Pesan Berantai Berisi Informasi Tilang Elektronik Lewat Whatsapp, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Masyarakat diminta agar tak meladeni pesan berantai yang dikirim lewat pesan whatsapp seperti gambar tersebut diatas.

TERNATE, MPe — Beredar pesan WhatsApp dengan mengirimkan aplikasi APK Surat Tilang Digital berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas. Masyarakat pun diminta untuk tak meladeni hal tersebut.

Sebagaimana yang dialami oleh sejumlah warga di Kota Ternate, pada Selasa, (26/9/2023) dini hari. Pesan berantai itu dialamatkan pada sejumlah warga menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatasnamakan dari Polantas dengan mengirim sebuah aplikasi APK Surat Tilang Digital.

Menanggapi perihal tersebut, Kasatlantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin, melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin menghimbau masyarakat berhati-hati jika ada yang mengirimkan aplikasi surat tilang online melalui WhatsApp.

Menurut Wahyuddin, ada masyarakat yang mengaku menerima surat tilang melalui WhatsApp kepada pihaknya. “Untuk itu kami meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap berhati-hati,” ucapnya, Selasa (26/9/2023).

Dia menduga, itu merupakan perbuatan hacker yang dengan mengirim aplikasi yang dikirim melalui WhatsApp. “Itu jelas bukan aplikasi hotline resmi dari kami,” lanjutnya.

Dia menegaskan, bahwasanya itu merupakan penipuan. Kata dia, yang jelas untuk pemberitahuan tilang melalui WhatsApp tidak ada.

“Kalau pemberitahuan tilang elektronik yang jelas akan diserahkan pihak Kantor Pos karena kepolisian telah bekerjasama terkait tilang ETLE,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Jumat, Asrul di PAW Samsul Bahri dari Wakil Ketua I DPRD Halut

Next Post

ASN di Ternate Dilarang Keras Posting, Like, Coment dan Share di Medsos Terhadap Bakal Calon

Next Post
ASN di Ternate Dilarang Keras Posting, Like, Coment dan Share di Medsos Terhadap Bakal Calon

ASN di Ternate Dilarang Keras Posting, Like, Coment dan Share di Medsos Terhadap Bakal Calon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PAD Halsel Rendah, 15 Legislator Halsel Studi Tiru ke Halteng
  • PAD Halsel Rendah, 15 Anggota DPRD Halsel Studi Tiru ke Pemkab Halteng
  • Bupati Halut Ajak Alumni PMII Berkontribusi Untuk Daerah
  • Cegah Potensi Korupsi, Kejati Malut Beri Edukasi Hukum Kepada Kades se – Halmahera Selatan
  • Bupati Ikram Buka Muscab Ke- V Gerakan Pramuka Halteng, Tekankan Peran Pramuka Dalam Pembangunan Daerah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video