Publikmalutnews.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jumat, Asrul di PAW Samsul Bahri dari Wakil Ketua I DPRD Halut

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
September 26, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
DPRD Halut Tolak Penerimaan P3K, Janlis : Utang Pemda Capai 200 Miliar

TOBELO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara bakal melaksanakan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan pada Jumat (29/09/2023)

Pergantian ini berdasarkan dengan surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 437/KPTS/MU/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti wakil ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara masa Bhakti 2019 – 2024.

Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong ketika dikonfirmasi mengatakan Asrul Hi. Suaibun selaku wakil ketua I DPRD Halut sebelumnya sudah menjabat selama 2 tahun kemudian digantikan oleh Samsul Bahri Umar di sisa waktu 1 tahun periode. Dan rencananya pelantikan sekaligus paripurna PAW akan dilajsanakan pada hari Jumat pekan ini.”Agendanya akan dilaksanakan pada Jumat minggu ini”. Singkat Janlis

Diketahui pergantian unsur pimpinan ini antara Asrul Hi. Suaibun digantikan oleh Samsul Bahri Umar dari partai yang sama. Yakni partai Golkar yang sebelumnya telah ditandatangani atas kesepakatan waktu kepemimpinan antara Wiliam Manery, Asrul Hi. Suaibun dan Samsul Bahri Umar.

“Dengan rentan waktu Wiliam Manery memimpin selama 2 tahun, Asrul Hi. Suaibun 2 Tahun, dan Samsul Bahri Umar selama 1 tahun selama 1 periode kepemimpinan,” ujarnya (**)

Previous Post

Babinsa Koramil 1508-01/Tobelo Dampingi Pelayanan KB Gratis

Next Post

Hoax Pesan Berantai Berisi Informasi Tilang Elektronik Lewat Whatsapp, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Next Post
Hoax Pesan Berantai Berisi Informasi Tilang Elektronik Lewat Whatsapp, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Hoax Pesan Berantai Berisi Informasi Tilang Elektronik Lewat Whatsapp, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BNNP Malut Gelar Operasi Terpadu
  • Polres Halteng Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Lelilef Sawai
  • Kapolda Maluku Utara Lakukan Mutasi dan Rotasi 361 Personel, dari Perwira hingga Bintara
  • Perkuat Layanan Digital di Wilayah Maluku Utara, Telkomsel Hadirkan Kantor Branch di Kota Ternate
  • NHM Peduli Hadir Sebagai Bantuan Nyata untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video